Komika Sule mengalami tindakan tilang dari Dinas Perhubungan akibat ketidakmampuannya menunjukkan Surat Keterangan Pemeriksaan Berkala Kendaraan (KIR) kendaraan Hilux yang dikemudikannya pada 25 September 2025.
KIR sendiri merupakan pemeriksaan rutin yang wajib dilakukan pada kendaraan bermotor, khususnya kendaraan komersial seperti truk dan bus, untuk memastikan kondisi kendaraan tetap laik jalan.
Insiden Tilang dan Prosesnya
Seseorang yang merekam dan mengunggah video kejadian tersebut ke media sosial, terlihat Sule tengah berkomunikasi dengan petugas Dishub. Dalam video itu, Sule menyatakan, "Ada (surat KIR), tapi antara ketinggalan atau di mobil."
Namun, petugas dari Dishub menyampaikan bahwa dokumen KIR sopir tersebut tidak terdeteksi secara online. Setelah petugas memeriksa, karyawan Sule kemudian menyerahkan surat yang ternyata sudah tidak berlaku lagi sesuai data resmi.
Proses penindakan yang berlangsung cukup lama di antara petugas satu dan lainnya membuat Sule yang dalam keadaan terburu-buru menuju lokasi syuting menjadi merasa tidak nyaman. Ia menyampaikan keluhan, "Harusnya bapak ini panggil langsung suruh ke sini," dan menegaskan, "Enggak ada KIR, udah tilang langsung ditempat."
Baca juga: Nathalie Holscher Ikuti Operasi Bariatrik demi Pola Hidup Sehat
Pandangan Sule Mengenai Proses Tilang
Sule mengaku tidak keberatan jika memang harus mendapatkan tilang sebagai bentuk penegakan aturan. Ia berpendapat, "Tilang aja enggak apa-apa, cuma jangan dilama-lamain gitu. Kita kerja, bapak kerja kita kerja."
Ia menambahkan, "Cuma tadi bapak itu kurang tegas, harusnya 'pak enggak ada KIR,' udah tilang langsung ditempat, di situ."
Baca juga: Komedian Sule Dilanggar Aturan Saat Berkendara di Jakarta Selatan
Pentingnya Pemeriksaan Kendaraan
Dalam kesempatan tersebut, Sule juga mengingatkan agar pengemudi selalu memeriksa masa berlaku KIR sebelum melewati batas waktu. Ia menyampaikan, "Jadi ini mengingatkan, supir itu harus ngecek jangan sampai lewat aturannya kita bayar. Harus dicek, kita bayar ke negara."
Ia menegaskan, "Kalau tilang, ditilang, bagus ini enggak pandang bulu."
Sehari-hari, Sule berharap masyarakat selalu memperhatikan aturan dalam berkendara dan memastikan dokumen kendaraan lengkap serta sesuai ketentuan pemerintah.
Tags: Sule KIR tilang dinas perhubungan kendaraan