Presiden Prabowo Subianto terus fokus pada reformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Usai menghapus bonus atau tantiem, ia berencana mengusut para pejabat yang dinilai merugikan keuangan negara dengan melibatkan aparat penegak hukum. KPK dan Kejaksaan Agung akan dilibatkan untuk mengungkap pihak-pihak di balik kerugian besar yang dialami BUMN.
Prabowo mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat BUMN telah menjadi penyebab utama kerugian perusahaan tersebut. Saat perusahaan mengalami kekurangan dana, mereka malah meningkatkan bonus dan tantiem bagi diri sendiri. Ia menilai tindakan tersebut sangat tidak bertanggungjawab dan menyebutnya sebagai tindakan yang 'berengsek'.
“Perusahaan rugi dia tambah bonus untuk dirinya sendiri, berengsek banget itu,” kata Prabowo saat pidato di acara Musyawarah Nasional VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta.
Baca juga: BGN Berikan Insentif Guru untuk Program Makan Bergizi Gratis
Potensi Aset BUMN dan Rencana Penindakan
Indonesia memiliki aset BUMN yang sangat besar, dengan total nilai mencapai 1.000 miliar dolar AS atau sekitar Rp 16.679 triliun. Dengan kekayaan sebesar itu, seharusnya BUMN mampu menghindari kerugian besar. Karena itu, Prabowo menegaskan akan mengirimkan tim dari Kejaksaan dan KPK untuk mengusut tuntas kerugian tersebut.
“Saya mau kirim Kejaksaan dan KPK untuk ngejar-ngejar itu. Bagaimana saudara, perlu dikejar atau tidak? Nanti dibilang Prabowo kejam,” ujarnya.
Dia menargetkan waktu selama dua sampai tiga tahun untuk menyelesaikan proses reformasi tersebut dan berharap dalam periode tersebut BUMN dapat melakukan perbaikan secara menyeluruh. Ia menyampaikan bahwa target tersebut harus digunakan sebagai pemacu agar BUMN mampu berbenah dan optimal dalam mengelola aset-asetnya.
Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Dihadapkan dengan Tantangan Kesehatan
Harapan terhadap Pendapatan Negara dan Perhitungan Keuntungan
Prabowo berharap dari usaha tersebut, pendapatan negara akan meningkat dan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat diminimalisir. Negara akan memperoleh dividen dari laba yang dihasilkan BUMN, sehingga secara tidak langsung memperkuat keuangan nasional.
Menurut perhitungannya, jika negara mampu mendapatkan 10 persen dari aset BUMN sebagai keuntungan, angka tersebut bisa mencapai Rp 1.600 triliun per tahun. Jika hanya 5 persen, maka angka keuntungan yang diperoleh sekitar Rp 800 triliun. Prabowo menegaskan bahwa angka 5-10 persen merupakan rentang yang realistis dan wajar dalam pengelolaan aset perusahaan negara.
“Kalau dagang yang biasa harusnya hasilnya itu, yang wajarnya itu 10 persen dari aset. Kalau dari 10 persen (tidak bisa), oke deh 5 persen,” ujarnya. Ia berharap, melalui upaya ini, keuangan negara akan semakin kokoh dan mampu mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Tags: pemerintah Indonesia Kejaksaan KPK BUMN Reformasi Keuangan