Polisi berhasil mencegah keberangkatan 20 warga negara Indonesia dan satu bayi secara ilegal dari perairan Asahan menuju Malaysia. Keberhasilan ini berawal dari patroli personel Polrestabes Medan yang menghentikan sebuah kapal mencurigakan. Kapal tersebut, tanpa nama dan berawak tiga anggota awak kapal, akan diberangkatkan secara nonprosedural. Dua dari awak kapal tersebut melarikan diri dengan terjun ke laut saat pemeriksaan berlangsung. Kepala BP3MI Sumatera Utara mengungkapkan bahwa proses penangkapan dimulai ketika petugas menghentikan kapal di perairan Asahan dan menemukan warga Bangladesh serta warga Indonesia yang hendak diberangkatkan secara ilegal.
Baca juga: Prabowo Tertawa Mengenang Sindiran Trump di PBB
Proses Penyidikan Masih Berjalan
Saat ini, kapal, awak kapal, 19 calon pekerja migran Indonesia, dan sembilan warga Bangladesh telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Ditpolairud Polda Sumut. Kepala BP3MI menyebut, proses penyelidikan dan pengambilan keterangan saksi masih berlangsung. Penangkapan ini menegaskan bahwa pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural melanggar peraturan keimigrasian dan ketenagakerjaan baik di Indonesia maupun di negara tujuan, yaitu Malaysia. Pekerja migran ilegal ini biasanya bekerja tanpa melalui proses resmi yang telah diatur sesuai undang-undang. Penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat terhadap pencegahan praktik ilegal yang berpotensi merugikan pekerja dan negara.
Tags: Penegakan Hukum Migrasi ilegal Sumatera Utara Perairan Asahan