Seskab Teddy Indra Wijaya bertemu eks Kepala PCO Hasan Nasbi, Senin (29/9/2025).

Pelantikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Beralih dari PCO

1 jam lalu | Farrel Santoso | Berita | Berita Nasional

Presiden Prabowo melantik Angga Raka sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah menggantikan Hasan Nasbi. Transformasi ini berjalan sesuai Keppres, bukan pembubaran PCO. Tugas PCO dialihkan ke badan baru. Pelantikan diikuti 11 pejabat baru di kabinet pemerintah. Evaluasi komunikasi menjadi dasar reformasi ini. Keputusan Presiden akan menjelaskan pelaksanaan tugas baru badan tersebut. Langkah ini diharapkan meningkatkan efektivitas komunikasi pemerintah ke publik.

Meski berganti nama menjadi Badan Komunikasi Pemerintah, keberadaan PCO tetap berlanjut dalam rangka evaluasi komunikasi pemerintah.

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Angga Raka sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah pada Rabu, menggantikan Hasan Nasbi yang sebelumnya memimpin Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden nomor 96/P Tahun 2025 dan 97/P Tahun 2025 tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai di lingkungan kabinet pemerintah.

Dalam sumpah jabatannya, Prabowo menyatakan, 'Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.'

Pelantikan diikuti oleh 11 pejabat baru yang menyusun kabinet pemerintah, yang dipimpin oleh Prabowo sendiri.

Baca juga: Kebijakan Pembagian Kuota Haji Berdasarkan Daftar Tunggu

Transformasi PCO Menjadi Badan Komunikasi Pemerintah

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa transformasi ini merupakan bagian dari evaluasi komunikasi pemerintah, bukan pembubaran PCO secara langsung.

Kepala PCO Hasan Nasbi (kiri) pada sesi Ngopi Sore Membahas DFK bersama media di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).Kepala PCO Hasan Nasbi (kiri) pada sesi Ngopi Sore Membahas DFK bersama media di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

Prasetyo menegaskan, 'Ini bukan membentuk badan baru, tetapi mentransformasi yang perubahan dari Kantor Komunikasi Kepresidenan menjadi Badan Komunikasi Pemerintah.'

Perubahan ini diharapkan mampu memperkuat fungsi komunikasi pemerintah ke publik dan mempercepat penyebaran informasi resmi pemerintah.

Menurut Prasetyo, Keputusan Presiden akan mengatur secara rinci pelaksanaan dan pengalihan tugas dari PCO ke badan yang baru.

Ia menambahkan bahwa PCO tidak akan dibubarkan, melainkan akan menyesuaikan tugas dan fungsinya dalam struktur yang baru, sesuai Keppres yang akan diterbitkan.

Pelantikan dan transformasi ini menegaskan langkah pemerintah dalam memperkuat komunikasi publik, sekaligus memastikan keberlanjutan tugas-tugas sebelumnya dalam kerangka baru yang lebih terstruktur.

Tags: politik pelantikan komunikasi pemerintah transformasi struktur

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan