Pelawak Harabdu Tohar atau yang akrab disapa Bedu resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Irma Kartika, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kuasa hukumnya, Dendy Finsa, menyampaikan bahwa keputusan ini didasarkan pada adanya perbedaan visi dan misi yang semakin memperparah konflik dalam rumah tangga mereka.
Dendy menjelaskan, "Alasannya karena memang sudah tidak sesuai lagi visi dan misinya. Perselisihan yang terus-menerus membuat tidak bisa tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah seperti yang diinginkan saat menikah."
Baca juga: Kreator Konten Akan Bawa Anak Yatim Gaza ke Indonesia
Konflik Rumah Tangga dan Upaya Penyelesaian
Bedu sendiri membenarkan adanya konflik dalam rumah tangganya. Pelawak ini menyatakan bahwa sebelumnya mereka pernah mengalami perselisihan, namun selalu mampu diatasi dengan kesabaran.
Ia menambahkan, "Beberapa hambatan seperti ini juga pernah terjadi sebelumnya. Kami alhamdulillah berhasil melewatinya karena sadar bahwa itu adalah ujian. Kami sabar, terjadi lagi kami sabar, dan selalu bisa dilewati dengan sabar. Tapi ya, seperti yang saya pernah katakan sebelumnya, sabar itu tidak ada batasnya."
Baca juga: Uya Kuya Klarifikasi soal Tuduhan dan Kepemilikan Kucing
Keputusan Cerai Secara Baik-baik
Meskipun demikian, Dendy menegaskan bahwa proses perceraian dilakukan secara baik dan sudah disepakati bersama. Ia menyebutkan, "Perpisahan ini dilakukan secara baik-baik. Sudah disepakati antara Bang Bedu dengan istrinya untuk bersama-sama mengembangkan pendidikan dan pengasuhan anak ke depannya."
Permohonan cerai sendiri tercatat resmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 22 September 2025. Kepala Humas PA Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, membenarkan adanya perkara tersebut dan menyebutkan, "Iya benar, ada perkara dengan pihak pemohon inisial HT (Harabdu Tohar), lawannya inisial IK (Irma Kartika). Itu perkaranya."
Tags: Cerai Gugatan Cerai Bedu Rumah tangga