JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Supratman Andi Agtas, mengonfirmasi bahwa dirinya belum mengetahui adanya pendaftaran struktur kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi kubu Agus Suparmanto ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
Supratman menyatakan bahwa ia belum pernah bertemu langsung dengan pihak Agus Suparmanto yang mengklaim sebagai Ketua Umum PPP hasil Muktamar X. Ia menegaskan, dirinya telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum tentang struktur pengurus PPP yang dipimpin oleh Ketua Umum Mardiono.
Sementara itu, Agus Suparmanto menyebutkan bahwa mereka telah melakukan pendaftaran kepengurusan ke AHU, dan mengaku sebagai ketua umum yang terpilih dalam Muktamar X. Namun, Supratman mengungkapkan bahwa secara resmi dirinya tidak mengetahui hal tersebut.
Baca juga: DPR RI Selesaikan 16 RUU dalam Masa Sidang 2024-2025
Penetapan Kepengurusan PPP Versi Mardiono Disahkan Menteri Hukum
Supratman menegaskan bahwa SK Menteri Hukum yang mengesahkan struktur kepengurusan PPP hasil muktamar di Jakarta Utara, yang dipimpin oleh Mardiono, sudah ditandatangani pada pukul 10.00 sampai 11.00 WIB, sekitar sehari sebelum ini. Ia juga menambahkan bahwa pengesahan tersebut didasarkan pada peninjauan terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai yang masih sesuai dengan hasil Muktamar IX di Makassar.
Ditjen AHU, menurut Supratman, telah menerima pendaftaran SK dari pihak Mardiono sejak 30 September lalu. Setelah pemeriksaan, ia menyatakan bahwa struktur organisasi yang diajukan memenuhi syarat dan layak mendapatkan pengesahan resmi.
Meski begitu, Supratman menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti apakah SK yang telah ditandatangani tersebut sudah diambil atau diserahkan ke pihak terkait di Kemenkumham. Ia menegaskan, yang penting, ia sudah mengesahkan kepengurusan tersebut secara resmi.
Baca juga: Puan Maharani Minta Maaf dan Serukan Transformasi DPR RI
Kondisi Internal PPP dan Divergensi Kepengurusan
Partai Persatuan Pembangunan sempat mengalami perpecahan dengan munculnya dua kubu yang mengklaim sebagai pimpinan sah. Kubu pertama adalah yang dipimpin oleh Muhammad Mardiono, sementara kubu kedua diklaim oleh Agus Suparmanto yang didukung oleh Muhammad Romahurmuziy alias Gus Romy, Ketua Majelis Pertimbangan Partai.
Keduanya sama-sama mengklaim sebagai ketua umum hasil Muktamar X yang digelar di Jakarta Utara. Setelah proses klaim tersebut, mereka masing-masing melakukan pendaftaran struktur kepengurusan baru di AHU, menciptakan situasi yang cukup kompleks di internal partai berlambang ka’bah tersebut.