Ketua DPR RI Puan Maharani dan para wakilnya dalam rapat paripurna terkait Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

DPR RI Selesaikan 16 RUU dalam Masa Sidang 2024-2025

1 jam lalu | Farrel Santoso | Berita | Berita Nasional

DPR RI menyelesaikan 16 RUU menjadi Undang-Undang selama masa sidang 2024-2025. Selain itu, DPR juga membahas 10 RUU dalam proses awal. Fokus utama adalah manfaat nyata bagi rakyat. Puan Maharani menegaskan pentingnya manfaat langsung bagi masyarakat dalam pengesahan UU.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menyampaikan bahwa sepanjang masa sidang tahun 2024-2025, DPR berhasil menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang. Pidato tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna terkait Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Puan menyampaikan, "Sidang Dewan yang terhormat, sepanjang tahun sidang 2024-2025 ini, DPR RI bersama dengan Pemerintah telah menyelesaikan 16 (enam belas) Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang."

Selain menyelesaikan jumlah tersebut, DPR juga tengah membahas 10 RUU lain di tingkat pertama atau di tingkat komisi. "Serta sedang membahas 10 (sepuluh) Rancangan Undang-Undang yang berada pada tahap pembicaraan tingkat I," tambah Puan.

Meski demikian, Puan tidak merinci daftar RUU yang telah dibahas selama setahun terakhir maupun yang tengah dalam proses pembahasan.

Lebih jauh, Puan menegaskan bahwa keberhasilan legislasi tidak hanya diukur dari jumlah RUU yang disahkan, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan rakyat. "Sejarah bukan hanya mencatatkan berapa banyak UU yang telah disahkan oleh DPR. Melainkan apakah setiap keputusan DPR RI benar-benar membawa manfaat nyata bagi rakyat, apakah hidup rakyat lebih mudah dan nyaman," tegas Puan.

Tags: Legislasi DPR RI RUU Manfaat Rakyat

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan