Orangtua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim hadir dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Keluarga Nadiem Makarim Minta Proses Hukum Transparan

1 jam lalu | Farrel Santoso | Berita | Berita Nasional

Orangtua Nadiem Makarim menyatakan sedih dan berharap proses hukum berjalan transparan. Mereka yakin anak mereka tidak bersalah. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook. Kejaksaan Agung menuduh Nadiem terlibat korupsi di masa jabatan 2019-2022. Mereka berharap keadilan ditegakkan dan proses hukum berjalan jujur dan fair. Nadiem Makarim pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Keluarganya berharap agar hakim membebaskan Nadiem dari jerat hukum.

Orangtua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyatakan keprihatinan mereka terhadap penetapan anak mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan.

Ibu Nadiem, Atika Algadri, mengungkapkan bahwa dia mengenal betul sosok putranya. Ia yakin Nadiem tidak mungkin melakukan tindak pidana sebagaimana yang disangkakan oleh Kejaksaan Agung.

“Sebagai ibu dari Nadiem, saya sedihnya luar biasa tentunya. Sedihnya karena dia anak saya dan dia orang yang menjalankan nilai-nilai keadilan. Kami tidak menyangka bahwa ini akan terjadi,” ujar Atika usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat.

Atika berharap bahwa proses hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan adil agar jika ada kesalahan, kebenaran dapat segera terungkap.

“Kami tetap berharap dan berkeyakinan bahwa proses hukum akan dijalankan dengan baik untuk mendapatkan kebenaran ini, pasti penegak hukum akan mencoba sebaik-baiknya untuk melakukan itu,” tambahnya.

Baca juga: 12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim

Harapan Keluarga dan Upaya Hukum

Sementara itu, ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, menyampaikan harapan agar hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, dapat membebaskan anaknya dari proses hukum yang sedang berlangsung.

Harapan tersebut juga diungkapkan dalam permohonan praperadilan yang diajukan tim penasihat hukum Nadiem.

“Bebas dong, bebas karena di lubuk hati saya sendiri sebagai bapak, itu yakin betul bahwa dia jujur, jujur,” ungkap Nono.

Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop yang berlangsung selama periode 2019 hingga 2022.

Tags: Kasus Korupsi Nadiem Makarim Proses Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan