Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon dalam Taklimat Media Pengembalian Fosil Koleksi Eugene Dubois di Museum Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).

Pemulangan Artefak dan Fosil Indonesia dari Luar Negeri

1 jam lalu | Alisha Putri | Berita | Berita Nasional

Indonesia telah merepatriasi fosil dari Belanda dan tengah memproses koleksi bersejarah dari berbagai negara. Proses ini berlangsung sejak awal kemerdekaan. Koleksi tersebut meliputi fosil Eugene Dubois, artefak keris, serta prasasti dari masa kerajaan. Pemerintah berharap koleksi bersejarah ini kembali ke tanah air untuk menjaga kedaulatan budaya. Beberapa artefak di negara lain diambil secara tidak sah selama masa penjajahan. Proses repatriasi menghadapi tantangan bukti legal dan jumlah koleksi yang besar. Upaya ini penting sebagai pengakuan terhadap hak budaya bangsa Indonesia.

Pemerintah Indonesia berhasil merepatriasi puluhan ribu fosil dari Belanda dalam rangka mengembalikan kekayaan budaya dan sejarah bangsa. Selain fosil, Presiden RI Prabowo juga menargetkan pemulangan artefak bersejarah lainnya seperti keris yang saat ini disimpan di sejumlah negara, termasuk Belanda.

Saat ini, sebanyak 28.131 artefak tengah diproses untuk dikembalikan ke Indonesia, yang terdiri dari fosil manusia Jawa (The Javaman) dan hewan purba koleksi Eugene Dubois, seorang paleoantropolog terkenal yang menemukan fosil Homo erectus di Trinil, Jawa, era Hindia-Belanda.

Pemulangan Fosil dan Artefak Bersejarah

“Seperti ditekankan juga oleh Presiden, kita ingin koleksi-koleksi yang lain kembali ke Indonesia, termasuk koleksi-koleksi bersejarah, keris-keris bersejarah yang akan juga kita minta untuk dikembalikan,” ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Museum Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2025).

Fadli menambahkan bahwa beberapa keris di antaranya milik raja masa lampau dan pahlawan nasional seperti Teuku Umar dan Pangeran Diponegoro. Ia menyebutkan, “Masih ada keris Teuku Umar, keris Nogo Siluman yang kemungkinan milik Pangeran Diponegoro. Karena ada beberapa koleksi dari Diponegoro, koleksi dari raja-raja termasuk Sultan Madura dan raja-raja Jawa, semuanya ada di museum di Belanda.”

Politikus dari Partai Gerindra ini berharap semua koleksi bersejarah dari Indonesia dapat dikembalikan sebagai bagian dari upaya pemulihan hak-hak budaya dan kedaulatan bangsa.

Baca juga: Evakuasi Korban Serangan KKB di Yahukimo Berhasil Dipercepat

Daftar Koleksi Berada di Beberapa Negara

Selain dari Belanda, koleksi lainnya tersebar di Jerman, Inggris, India, dan Amerika Serikat. Fadli menyebut bahwa di Inggris, banyak peninggalan dari Indonesia yang disimpan di British Museum dan sedang dalam proses dikembalikan.

“Ini juga yang sedang kita usahakan adalah Inggris. Inggris ini banyak sekali mengambil secara tidak sah benda-benda koleksi kita, terutama pada tahun 1812 di era Raffles,” tegas Fadli.

Ia menambahkan bahwa selama masa pemerintahan Thomas Stamford Raffles di Hindia Belanda, banyak peninggalan bersejarah yang diambil. Bahkan, Fadli menyebut Raffles sebagai perampok budaya yang luar biasa.

Salah satu perampokan terbesar dilakukan saat Inggris menyerang Keraton Yogyakarta tahun 1812. “Raffles ini ya perampok budaya yang luar biasa, kalau boleh disebut perampok gitu ya, karena dalam Geger Sepehi itu dia mengambil, merampok Keraton Yogyakarta luar biasa pada bulan Juni,” tutur Fadli.

Dari ceritanya, Raffles menggunakan empat kapal untuk merampok artefak dari Indonesia. “Empat kapal itu yang dibawa ke Belanda. Tapi, dua kapal kemudian tenggelam. Jadi ada dua kapal yang dibawa, itu menurut ceritanya,” ujarnya.

Di antara artefak yang diambil Raffles, terdapat dua prasasti penting dari Indonesia, yakni prasasti Pucangan dan prasasti Sangguran. Saat ini, prasasti Pucangan ada di India, sementara prasasti Sangguran berada di Skotlandia.

Fadli menambahkan bahwa Indonesia dan India telah melakukan proses repatriasi, tetapi belum mencapai kesepakatan resmi. Ia juga menyebut sedang berupaya mendapatkan kembali prasasti Sangguran karena keduanya memiliki nilai sejarah penting terkait silsilah raja-raja Airlangga dan kronologi sejarah kerajaan.

Selain artefak di Belanda dan Inggris, koleksi fosil lain dari koleksi Von Koenigswald yang disimpan di Jerman juga tengah diproses untuk dikembalikan ke Indonesia. Fadli menyampaikan bahwa pihaknya sedang berupaya meminta pemulangan fosil Pithecantropus erectus dan Megantropus paleojavanicus dari museum di Jerman.

Baca juga: KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah di Jatim

Pemulangan Fosil Eugene Dubois dan Upaya Dokumentasi

Berdasarkan data, sebanyak 28.131 bagian fosil koleksi Eugene Dubois yang tengah diproses untuk direpatriasi diperkirakan akan tiba di tanah air pada tahun 2025. Proses pemulangan fosil ini telah dimulai sejak awal kemerdekaan, bahkan sedang berproses selama beberapa dekade.

“Kita tahu bahwa proses repatriasi ini sudah lama. Sudah dilakukan sejak awal kemerdekaan oleh Muhammad Yamin sampai sekarang, tetapi untuk koleksi Dubois ini akhirnya bisa kita laksanakan sekarang,” kata Fadli.

Pertimbangan lamanya proses mencakup jumlah koleksi yang sangat banyak dan kebutuhan pendataan secara teliti. Artefak yang dipulangkan umumnya diperoleh secara ilegal, termasuk rampasan saat masa penjajahan, dan bukti-bukti ini menjadi tantangan utama.

“Ini yang mungkin agak kesulitan, kalau kita mau meminta apa yang misalnya mereka itu mendapatkan hadiah dari Indonesia, tentu tidak perlu dikembalikan,” ujarnya.

Untuk artefak yang didapat secara ilegal, proses pembuktian menjadi salah satu hambatan selama pemulangan. Menurut Ketua Tim Repatriasi Cagar Budaya, Ismunandar, Indonesia harus membuktikan bahwa barang tersebut diambil secara ilegal dari tanah air agar bisa dikembalikan.

Selain itu, memanfaatkan peneliti, sejarawan, dan perguruan tinggi di Indonesia juga dinilai penting untuk menggali bukti asal-usul artefak koleksi bangsa ini yang tersimpan di luar negeri. “Bagaimana knowledge-knowledge lokal itu kemudian bisa digali,” tutur dia. Ia menambahkan bahwa cerita dan sumber yang tidak selalu tertulis harus turut dipakai sebagai bukti untuk menegaskan hak kepemilikan Indonesia.

Tags: repatriasi fosil koleksi sejarah budaya Indonesia artefak

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan