Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan terus berjalan dengan sistem pengawasan berlapis. Pengawasan ini dilakukan dari dua sisi, yaitu internal dan eksternal, untuk menjamin keamanan pangan serta kesehatan penerima manfaat program tersebut. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pengawasan rutin akan dilakukan oleh berbagai lembaga, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Implementasi Pengawasan Berlapis
Budi menjelaskan, pengawasan eksternal dilakukan seminggu sekali. "Peran Kemenkes dan BPOM di sini adalah nanti kita akan melapis, melakukan pengawasan eksternal kepada para SPPG ini yang akan kita lakukan seminggu sekali," ujar dia di Jakarta. Pengawasan ini sebagai pelengkap terhadap sistem pengawasan internal yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setiap hari.
Sistem pengawasan tersebut adalah bagian dari langkah gabungan yang melibatkan berbagai instansi. Budi menambahkan, "Jadi, nanti Kemenkes, kemudian Kemendagri karena aparatnya ada di bawah Pemda dan BPOM akan membantu BGN yang melakukan pengawasan internal setiap hari. Kita lapis dengan pengawasan eksternal setiap minggu dibantu dari luar."
Baca juga: KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah di Jatim
Pengawasan di Tingkat Penerima Manfaat
Penerapan pengawasan tidak hanya terbatas pada proses produksi. Budi menegaskan bahwa pengawasan juga harus dilakukan di tingkat penerima manfaat, yang meliputi sekolah dan lembaga pendidikan dasar dan menengah. "Kita juga ingin melibatkan unit terbesar penerima, karena pengawasan itu selain di produksinya, juga harus ada pengawasan di penerimanya. Dan di sini unit penerima yang paling besarnya itu ada di Kementerian Dikdasmen," katanya.
Baca juga: Pemulangan Artefak dan Fosil Indonesia dari Luar Negeri
Penanganan Kejadian Luar Biasa dan Kualitas Air
Selain pengawasan rutin, Budi menegaskan pentingnya sistem tanggap cepat dalam menghadapi kejadian luar biasa seperti kasus keracunan. Kemendagri, menurutnya, telah mengeluarkan aturan pembentukan gugus tugas cepat untuk penanganan kejadian darurat. "Hal itu tempatnya Kemendagri sudah mengeluarkan aturan gugus cepat yang isinya adalah dinas kesehatan, rumah sakit umum daerah, sekolah-sekolah umumnya kesehatan sekolah, dan juga dari Kementerian Kesehatan," kata dia.
Gugus cepat ini bertugas menangani insiden secara efisien dan memastikan penanganan cepat di lapangan. "Kita ingin memastikan kalau ada kejadian luar biasa itu bisa ditangani cepat oleh puskesmas, hasilnya diperiksa di Laboratorium Kesehatan Masyarakat," tambah Budi.
Tak hanya aspek penanganan darurat, kualitas air juga menjadi perhatian utama dalam menjamin keamanan makanan yang disajikan. Budi mengungkapkan bahwa aspek ini kini masuk dalam pengawasan harian yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional. "Kualitas air itu sangat penting untuk menentukan apakah nanti makanan yang disajikan itu baik atau tidak. Itu juga nanti akan dilakukan proses pengawasannya on daily basis oleh BGN," tutup dia.
Tags: kesehatan masyarakat Program Makan Bergizi Gratis Pengawasan Pangan Keamanan Pangan Kualitas Air