Artis Nikita Mirzani mengungkapkan rasa sedih karena tidak bisa merayakan ulang tahun anak keduanya, Azka Raqila Ukra, yang jatuh pada Jumat (3/10/2025).
Saat ini, Nikita masih berada di Rutan Pondok Bambu terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Dengan suara bergetar, Nikita menyampaikan bahwa dirinya sering menangis saat mengingat sang anak.
"Aku kalau ngomongin anak aku jadi mellow. Soalnya sudah lama enggak tidur bareng, enggak jalan-jalan. Kebetulan besok ulang tahun," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Meskipun tidak dapat hadir secara langsung, Nikita tetap menyampaikan doa dan janji untuk segera bertemu kembali dengan anaknya.
"Aku cuma bilang, ‘Azka, selamat ulang tahun. Nanti kita sama-sama lagi sebentar lagi’,” katanya.
Baca juga: Nadya Almira Klarifikasi Isu Tabrak Lari 12 Tahun Lalu
Azka di Singapura dan Ulang Tahun Tersendiri
Azka saat ini sedang berada di Singapura sebagai penghargaan atas prestasinya mendapatkan nilai sempurna di sekolah.
Nikita menyebut bahwa hal tersebut menjadi hadiah ulang tahun tersendiri untuk anaknya.
“Azka lagi di Singapura, karena nilainya 100 terus, jadi minta hadiah. Ya sudah, ke Singapura,” ungkap Nikita.
Biasanya, saat ulang tahun anak-anaknya, Nikita dan keluarga merayakannya dengan berlibur ke luar negeri.
Namun, tahun ini, tradisi tersebut tidak dapat dilaksanakan.
“Seperti yang kalian tahu, setiap anakku ulang tahun kita pasti jalan-jalan ke luar negeri. Tapi sekarang enggak bisa,” tuturnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Klaim Uang Rp4 Miliar Bukan Untuk Endorse
Kasus Hukum Nikita Mirzani
Sebelumnya, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki, didakwa melakukan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya.
Jaksa menyatakan Nikita mengancam Reza melalui media sosial dan meminta uang sebanyak Rp 5 miliar agar berhenti membuat konten negatif.
Meskipun sempat menyanggupi permintaan sebesar Rp 4 miliar, Reza tetap melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, Nikita dikenai pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.
Tags: ulang tahun Kasus Hukum Nikita Mirzani pemerasan Azka di Singapura