Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Eddy Hartono, melakukan kunjungan ke lembaga pemasyarakatan untuk bertemu dengan Abu Rusydan, salah satu eks anggota Jemaah Islamiyah (JI) yang menjalani hukuman di Lapas Kelas I Semarang. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis (2/10/2025) dan bertujuan mendukung proses reintegrasi narapidana terorisme ke masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam siaran pers yang dirilis keesokan harinya, Eddy menjelaskan, “Hari ini kami berkunjung ke Abu Rusydan, salah satu Amir JI yang masih menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Semarang.” Ia menambahkan, “Tujuan kami adalah komitmen bahwa negara hadir untuk melakukan pembinaan, meliputi wawasan kebangsaan, keagamaan, dan kewirausahaan.”
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan resmi terkait ikrar kembalinya eks anggota JI ke pelukan NKRI pada bulan Desember 2024. Pemerintah terus berupaya memastikan proses deradikalisasi dan rekonstruksi sosial bagi mantan anggota kelompok terorisme berjalan efektif.
Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Tangguhkan Tantangan, Tetap Jalan
Komitmen dan Kesadaran Eks JI Kembali ke NKRI
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Chandran Lestyono, menambahkan bahwa Abu Rusydan sudah menunjukkan kesadaran penuh untuk kembali ke pangkuan NKRI. “Alhamdulillah, Abu Rusydan tetap berkomitmen bahwa JI sudah dibubarkan dan kembali kepada NKRI. Selama di Lapas, ia berkelakuan baik dan menunjukkan iktikad baik,” ujarnya.
Chandran menyatakan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran berbagai pihak dalam monitoring dan pembinaan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi seluruh stakeholder sangat penting demi memastikan proses ini berjalan dengan baik.
“Progresnya sangat baik. BNPT konsisten memonitor, tim lapas juga terus melakukan pembinaan,” tambahnya.
Baca juga: Nadiem Makarim Daftar Gugatan Praperadilan Terkait Kasus Chromebook
Dukungan Lapas Semarang untuk Program Pembinaan Narapidana Terorisme
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Fonika Affandi, juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan dari BNPT dalam program pembinaan narapidana terorisme. “Kami berterima kasih kepada BNPT. Pembinaan napiter tidak bisa dilakukan sendiri, harus bersama-sama. Dengan kolaborasi, kita harapkan mereka benar-benar kembali ke NKRI,” imbuhnya.
Aspek kolaborasi dan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan badan nasional menjadi kunci utama dalam keberhasilan program deradikalisasi dan reintegrasi narapidana terorisme. Kunjungan dan pembinaan ini diharapkan mampu memberi kontribusi positif terhadap upaya pencegahan terorisme di Indonesia, sekaligus memperkuat komitmen negara dalam menjaga keutuhan dan keamanan nasional.
Tags: Terorisme BNPT Reintegrasi Lapas Semarang Deradikalisasi