Transformasi digital pemerintah terus digalakkan untuk memperkuat penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih akurat dan transparan. Langkah ini bertujuan mengatasi persoalan lama yaitu salah sasaran, yang selama ini membayangi skema bansos nasional.
Penggunaan infrastruktur digital publik seperti identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital diharapkan mampu mendukung penyaluran bansos yang berkelanjutan dan tepat sasaran. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah strategis pemerintahan untuk memperkuat sistem perlindungan sosial di Indonesia.
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto menghadiri rapat koordinasi sekaligus memantau uji coba digitalisasi bansos di Kabupaten Banyuwangi pada Kamis (2/10/2025). Banyuwangi dipilih sebagai lokasi uji coba karena dianggap paling siap dalam penerapan transformasi digital dan komitmen daerah terhadap program.
Purwadi menyatakan, "Transformasi penyaluran perlindungan sosial bukan sekadar urusan teknis, melainkan amanah konstitusi dan tanggung jawab moral tentang masa depan jutaan keluarga Indonesia. Tekad kami jelas, yakni setiap rupiah bantuan harus tepat sasaran."
Baca juga: DPR Resmikan Revisi UU BUMN, Bentuk Badan Pengatur Baru
Peran Instruksi Presiden dan Kerjasama Lintas Instansi
Menurut Purwadi, keberhasilan uji coba ini membutuhkan dukungan instruksi Presiden (Inpres) yang mengikat seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dengan Inpres tersebut, diharapkan semua pihak bergerak dalam satu visi untuk menghadirkan perlindungan sosial yang adil, akurat, dan transparan.
Ia menegaskan, tingkat keberhasilan transformasi bansos sangat bergantung pada kerjasama dan akses terhadap data, serta pengurangan hambatan administrasi yang tidak diperlukan.
Uji coba digitalisasi bansos di Kabupaten Banyuwangi, Kamis (2/10/2025).
Purwadi menyebutkan, "Tujuan dari usulan Inpres ini sangat tegas, yaitu memastikan transformasi ketepatan sasaran penyaluran bansos berjalan dengan arah yang jelas, aktor yang lengkap, dan instruksi yang terukur. Ada 23 pemangku kepentingan yang terlibat, baik di pusat maupun daerah, yang akan menerima instruksi khusus sesuai mandatnya."
Selain itu, rencana dan strategi replikasi harus disusun untuk memperluas program ini ke wilayah lain dan akhirnya diadopsi secara nasional, dengan peta jalan pelaksanaan hingga 2029 untuk memastikan semuanya berlangsung optimal.
Baca juga: Kepengurusan PPP Versi Pemerintah Disahkan, Perselisihan Berlanjut
Peran Kementerian dan Dukungan Masyarakat
Kementerian PANRB sebagai wakil ketua dalam Komite Penanganan Data dan Digitalisasi (KPTDP) sejak awal terus memfasilitasi dan mengawal uji coba ini, termasuk mengoordinasikan kunjungan dan rapat di Banyuwangi bersama Pemkab dan kementerian/lembaga terkait.
Sementara Menteri Sosial Saifullah Yusuf menambahkan, masyarakat yang berhak mendapatkan bansos dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi digital yang disediakan. Bagi yang tidak memiliki smartphone, pemerintah menyediakan lebih dari 2.000 pendamping untuk membantu proses pendaftaran.
"Kami ingin ke depan bansos lebih tepat sasaran, diterima oleh mereka yang berhak melalui platform digital yang dibangun oleh Dewan Ekonomi Nasional. Jadi ini untuk pertama kalinya di Indonesia, agar bansos benar-benar diterima oleh mereka yang seharusnya," katanya.
Tags: Bansos Digitalisasi Banyuwangi transformasi pemerintahan