Muhammad Mardiono (kiri) dan Agus Suparmanto (kanan). Keduanya diklaim terpilih secara aklamasi jadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

PPP Dukung Keputusan Kemenkum, Usman Minta Persatuan

1 jam lalu | Bryan Aditya | Berita | Berita Nasional

PPP tengah menghadapi konflik internal setelah pengesahan kepengurusan baru oleh Kemenkum. Usman Tokan mengajak seluruh pengurus bersatu membangun bangsa. Ia berharap PPP kembali ke parlemen di Pemilu 2029. Dua kubu saling mengklaim sebagai ketua umum hasil Muktamar X. Menteri Hukum menyatakan SK kepengurusan Mardiono sah. Kubu Agus akan tempuh jalur hukum menentang pengesahan tersebut. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian dan potensi perpecahan di partai politik Indonesia.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tengah menghadapi tantangan internal usai pengesahan kepengurusan baru oleh Kementerian Hukum dan HAM yang diketuai Muhammad Mardiono. Juru Bicara PPP periode 2020-2025, Usman Tokan, mendesak berbagai pihak untuk menghormati keputusan resmi tersebut dan bersatu kembali.

Usman menegaskan bahwa keputusan dari Kemenkum telah dikeluarkan dan mengajak seluruh pengurus Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Wilayah, serta Dewan Pimpinan Cabang untuk bersatu dalam memperkuat posisi Partai Ka'bah di ranah politik. Ia berharap semua elemen partai bergerak bersama-sama dalam upaya mengembalikan PPP ke panggung legislatif di Pemilu 2029, sesuai janji yang disampaikan oleh Ketua Umum Muhammad Mardiono.

Baca juga: Gebyar Imunisasi Anak Dosis Nol Di Tasikmalaya Dorong Kesadaran Pentingnya Vaksinasi

Seruan Persatuan dan Langkah Politik

Usman menyampaikan seruan kepada Agus Suparmanto dan Husnan Bey Fananie agar bergabung dan menjalankan perjuangan bersama Mardiono. Ia mengingatkan pentingnya memikirkan generasi muda dan menegaskan bahwa partai harus mengacu pada lima hikmat dan enam prinsip perjuangan sebagai pedoman.

Dalam pandangannya, PPP diyakini mampu bangkit dan kembali ke pusat kekuasaan politik, termasuk lolos ke parlemen setelah Pemilu 2029.

Baca juga: Kementerian Kominfo Bubarkan Izin TikTok Terkait Data dan Judi Online

Situasi Internal dan Kekisruhan Politik

Perselisihan internal di PPP terjadi ketika dua kubu, yakni pendukung Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto, saling mengklaim sebagai ketua umum hasil dari Muktamar X di Jakarta Utara. Kedua pihak kemudian mendaftarkan struktur kepengurusan yang berbeda ke Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa SK pengesahan kepengurusan di bawah Mardiono sudah sah pada 1 Oktober lalu setelah pemeriksaan terhadap ketentuan AD/ART dilakukan.

Di sisi lain, kubu Agus yang dipimpin Muhammad Romahurmuziy menyatakan keberatan dan berencana menempuh jalur hukum. Romahurmuziy menyatakan akan melakukan langkah politik, administrasi, bahkan gugatan hukum jika diperlukan untuk membatalkan SK dari Menteri Hukum tersebut.

Ketegangan ini menunjukkan dinamika internal PPP yang cukup kompleks dan berpotensi mempengaruhi masa depan partai di pentas nasional.

Tags: Politik Indonesia PPP konflik internal Pemilu 2029 Kementerian Hukum dan HAM

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan