JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang biasa dikenal sebagai Gus Irfan, melakukan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jumat (3/10/2025).
Gus Irfan tiba di lokasi sekitar pukul 13.47 WIB dan mengenakan kemeja batik serta peci. Ia bersama jajaran dari Kementerian Haji dan Umrah turun dari mobil sebelum berjalan menuju ruang pertemuan dengan beberapa pegawai KPK menyambutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Irfan menyampaikan pesan singkat kepada awak media dengan mengatakan, “Nanti ya, nanti ya.”
Selain itu, kedatangan Gus Irfan ke KPK dalam rangka menjalankan audiensi yang bertujuan untuk membahas langkah-langkah pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Korupsi minyak Pertamina Digelar Pekan Depan
Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, audiensi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi yang tegas dari lembaga anti rasuah tersebut. Ia menjelaskan bahwa KPK tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga melakukan langkah-langkah pencegahan.
“Dalam kerangka pencegahan korupsi, KPK melakukan kajian untuk memotret titik-titik rawan dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Budi.
Budi menekankan bahwa melalui pendekatan kombinasi penindakan dan pencegahan, diharapkan pelayanan publik yang berkaitan dengan ibadah haji dapat diperbaiki secara berkelanjutan.
Lebih jauh, Budi menyampaikan bahwa KPK terbuka untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Tujuannya adalah mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi.
Selain itu, kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum dalam rangka memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan transparan dan bebas dari korupsi.