Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyambangi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Jumat (3/10/2025) untuk melapor status dan perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Strategi Pembangunan IKN Menuju Ibu Kota Politik 2028

1 jam lalu | Alisha Putri | Berita | Berita Nasional

Basuki Hadimuljono melaporkan perkembangan IKN kepada Wakil Menteri Sekretaris Negara. Targetnya, IKN menjadi ibu kota politik tahun 2028. Rencana pembangunan fokus pada kawasan legislatif dan yudikatif. Pembangunan kawasan inti dan fasilitas pendukung terus dipersiapkan sesuai target pemerintah. Pemindahan ASN dan penugasan juga menjadi bagian dari upaya realisasi. Rencana ini sesuai Perpres 79/2025 yang diteken pemerintah. Pembangunan kawasan pusat pemerintahan dan fasilitas umum berjalan sesuai jadwal. Prioritas penataan ruang dan pembangunan gedung utama di kawasan inti terus dilakukan. Pemerintah juga menargetkan 50% pembangunan infrastruktur dan hunian sebelum 2028. Sistem pemerintahan cerdas dan layanan pemerintahan serta pemindahan ASN akan mendukung transisi dari Jakarta ke IKN. Target ini menunjukkan kesiapan Indonesia menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan berkelanjutan.

Jakarta, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto, melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Jumat (3/10/2025).

Melalui akun Instagram-nya, @basukihadimuljono, Basuki menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan melaporkan perkembangan pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Dalam pertemuan itu, Basuki menyebutkan, mereka membahas rencana program pembangunan tahun 2026 hingga 2028, sesuai dengan target pemerintah menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan tahun 2028.

''Saya melaporkan status dan progres pembangunan Ibu Kota Nusantara pasca terbitnya Perpres 79/2025, sekaligus menyampaikan rencana program 2026–2028 yang difokuskan pada penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif sesuai arahan Bapak Presiden @prabowo,'' ujar Basuki.

Baca juga: Dukung Infrastruktur Pesantren, DPR Desak Pemerintah Lebih Aktif

Perkembangan dan Target Pembangunan IKN

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menetapkan bahwa IKN akan menjadi ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028. Keputusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

Dalam dokumen lampiran, disebutkan bahwa pembangunan kawasan dan pemindahan pemerintahan ke IKN dilakukan sebagai upaya mewujudkan pusat pemerintahan tersebut pada tahun 2028.

Pentingnya pembangunan kawasan inti pemerintahan menjadi fokus utama dengan target luas mencapai 800-850 hektar. Selain itu, pembangunan gedung perkantoran di IKN harus mencapai 20 persen, sedangkan pembangunan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan harus mencapai 50 persen.

Untuk mendukung operasional pemerintahan, ketersediaan sarana dan prasarana dasar kawasan juga harus mencapai 50 persen, sementara indeks aksesbilitas dan konektivitas di kawasan tersebut ditargetkan mencapai 0,74.

Perpres menegaskan bahwa pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan dan sekitarnya akan dilakukan melalui perencanaan dan penataan ruang, berikut pembangunan gedung dan perkantoran.

Pembangunan hunian yang layak dan berkelanjutan serta fasilitas pendukung lainnya menjadi bagian integral dari rencana tersebut.

Pemindahan pemerintahan ke IKN akan terealisasi apabila jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan penugasan lainnya mencapai antara 1.700 hingga 4.100 orang, disertai dengan cakupan layanan kota cerdas kawasan mencapai 25 persen.

Sistem pemerintahan dan layanan, termasuk pemindahan ASN serta penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas, akan dijalankan di kawasan tersebut sebagaimana diatur dalam perpres.

Tags: IKN pemerintah Indonesia pembangunan nasional

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan