Jakarta, KOMPAS.com - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang biasa dikenal sebagai Gus Irfan, meminta keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pendampingan pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Tujuannya agar proses tersebut berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Gus Irfan menyampaikan permintaan tersebut usai melakukan audiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (3/10/2025). Ia menegaskan, pendampingan dari KPK penting agar seluruh proses administratif dan pengelolaan dana berjalan sesuai aturan dan amanat presiden.
Baca juga: Komisi I DPR Tekankan Pentingnya Akses Data TikTok
Pengawasan Ketat terhadap Calon Pejabat
Irfan menambahkan bahwa pihaknya juga menyerahkan sekitar 200 nama calon pejabat di Kementerian Haji dan Umrah untuk dilakukan pengecekan. Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya masalah di kemudian hari dan memastikan integritas pegawai kementerian baru tersebut.
“Beberapa nama calon pejabat yang akan bergabung dengan Kementerian Haji untuk di-tracking supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari di Kementerian Haji,” ujarnya.
Baca juga: KPAI Tekankan Perlunya Penanganan Korban Pasca Ambruk Ponpes
Dukungan KPK dalam Pengelolaan dan Pencegahan Korupsi
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa menyatakan, selama audiensi pimpinan KPK juga menyampaikan bahwa lembaga anti rasuah ini tengah melakukan kajian terkait kegiatan haji.
“Harapannya ke depan proses terkait dengan kepengurusan dan pengelolaan jemaah haji kita ini makin hari makin lebih baik, jadi prinsipnya KPK sangat mendukung upaya-upaya persiapan pencegahan dan nantinya juga pada saat pelaksanaannya akan mendukung,” kata Cahya.
Cahya menambahkan bahwa dalam waktu dekat, KPK akan memberikan pembekalan dan sosialisasi kepada Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi dalam pengelolaan haji dan umrah.
“Sekali lagi bahwa ini adalah tugas yang telah dibiayai negara sehingga diharapkan tidak menerima hal-hal lain yang tidak sah,” ujar dia.
Tags: KPK pencegahan korupsi Haji dan Umrah pengawasan pejabat