Jakarta, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengadakan audiensi dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Senayan. Dalam pertemuan tersebut, kedua serikat pekerja menyampaikan beberapa aspirasi terkait upah minimum dan dinamika baru dalam reformasi ketenagakerjaan.
Pengajuan Kenaikan Upah Minimum Tahun 2026
Sekretaris Jenderal KSPI, Ramidi, menyatakan bahwa harapan mereka adalah agar upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 mengalami kenaikan sekitar 8,5 hingga 10,05 persen. Angka ini didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 yang mengatur perhitungan kenaikan upah dengan memperhitungkan faktor inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks kebutuhan hidup layak (KHL).
Ramidi menyampaikan, “Kami meminta pemerintah untuk menerbitkan upah minimum 8,5 sampai 10,5 persen untuk kenaikan upah tahun 2026.”
Baca juga: Pembangunan Hunian Tetap di Bali dan 7 Daerah Terdampak Bencana
Peran Buruh dalam Demokrasi dan Upaya Membangun Dialog
Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menyebutkan bahwa audiensi tersebut juga bertujuan melaporkan berbagai kekesalan buruh terkait peristiwa belakangan ini. Ia menegaskan bahwa meskipun ada kekerasan saat demo, buruh yang turun ke jalan tidak pernah mendukung aksi anarkisme.
Perwakilan massa buruh yang berdemo di Kompleks Parlemen, Jakarta diterima Ketua DPR RI Puan Maharani, Senin (22/9/2025).
“Selama buruh turun, tidak pernah ada aksi pembakaran atau kekerasan lainnya. Kami mendukung negara yang menjunjung tinggi supremasi sipil,” tegas Andi Gani. Ia menambahkan bahwa kedua konfederasi buruh terbesar di Indonesia ini secara tegas mendukung kekuatan sipil dan keberadaan DPR sebagai rumah rakyat.
Selain itu, dia mengajak DPR RI untuk tetap terbuka terhadap masukan dan tidak takut terhadap intervensi pihak manapun. Ia juga mengundang Puan Maharani untuk hadir dalam apel kebangsaan yang akan dihelat pada 8 Oktober 2025, di mana sekitar 100.000 buruh dari wilayah Jawa-Bekasi diharapkan hadir untuk menunjukkan komitmen mendukung NKRI dan supremasi sipil.
Baca juga: Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Bersejarah di PBB
Respons DPR dan Aktualisasi Aspirasi Buruh
Terkait aspirasi tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan komitmennya untuk mendengar dan memperjuangkan pengesahan RUU Ketenagakerjaan. Ia menyadari bahwa menyusun regulasi tersebut tidak mudah karena harus mengakomodasi berbagai keinginan dan kebutuhan para pihak.
Sebagai tindak lanjut, Puan Maharani memastikan akan menampung semua aspirasi buruh dan akan mengupayakan agar regulasi ketenagakerjaan yang dihasilkan bisa bersifat komprehensif, adil, dan adaptif. Ia berjanji akan meninjau progresnya secara berkelanjutan dan mengintegrasikan keputusan MK yang relevan.
Agenda | Tempat/Peristiwa |
---|---|
Audiensi | Kompleks Parlemen, Senayan |
Apel Kebangsaan | Jawa-Bekasi, 8 Oktober 2025 |
Pertemuan DPR dengan KSPI dan KSPSI | Jakarta |
Tags: DPR RI Ketenagakerjaan Harga Hidup Upah Minimum Serikat Pekerja