Minat Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir dalam melakukan reformasi regulasi di bidang olahraga mendapat perhatian luas. Ia resmi mencabut Permenpora No 14 Tahun 2024 yang sebelumnya menimbulkan polemik dan dianggap berpengaruh terhadap independensi cabang olahraga di Indonesia.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya besar-besaran untuk menyederhanakan tata kelola organisasi olahraga nasional. Erick Thohir menegaskan, pihaknya menargetkan menurunkan jumlah peraturan menteri dari 191 menjadi maksimal 20 aturan agar proses pengelolaan lebih efisien dan efektif.
Pembatalan regulasi yang kontroversial tersebut mendapat sambutan positif, terutama dari pengamat olahraga dan pelaku cabang olahraga. Salah satu yang cukup menonjol adalah Kesit B Handoyo, yang menilai keputusan ini sangat pas dan sejalan dengan ekspektasi publik.
"Pencabutan Permenpora 14 saya kira bagus, karena aturan itu agak rancu. Itu kan standar pengelolaan organisasi olahraga prestasi, tapi justru tumpang tindih," ujar Kesit B Handoyo, yang juga dikenal sebagai pengamat sepak bola nasional. Menurutnya, aturan tersebut berpotensi mengurangi independensi cabang olahraga karena intervensi langsung dari pemerintah.
“Kalau dicabut, ini kabar baik bagi cabang olahraga yang sejak awal mengkritisi aturan tersebut,” tambahnya. Ia menyebut langkah Erick Thohir adalah terobosan positif, apalagi di awal masa jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Baca juga: Hasil Pertandingan WNBA: Indiana Fever Dikalahkan Las Vegas Aces 90-68
Deregulasi untuk Menyederhanakan Regulasi dan Menjaga Otonomi
Kesit juga menyoroti rencana penyederhanaan aturan dari 191 menjadi tidak lebih dari 20, yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan memperjelas fokus dunia olahraga di Indonesia.
“Selama ini, terlalu banyak aturan yang tumpang tindih dan membingungkan pelaku olahraga. Dengan penyederhanaan tersebut, fokus dan transparansi bisa terjaga, sehingga pelaku cabang olahraga bisa lebih leluasa dan tenang menjalankan tugasnya, baik dalam pengelolaan organisasi maupun pembinaan atlet,” jelas Kesit.
Baca juga: Preview Pertandingan Carabao Cup: Manchester City vs Huddersfield
Reformasi Birokrasi dan Sinergi untuk Percepatan Prestasi
Dalam kesempatan berbeda, Erick Thohir menyampaikan bahwa langkah deregulasi merupakan bagian dari semangat reformasi birokrasi yang digalakkan Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia menegaskan, birokrasi di Kemenpora harus mampu berfungsi secara efisien dan sesuai harapan presiden, yakni mengayomi, melayani, serta memastikan pencapaian target olahraga nasional.
"Kita harus kerja efisien dan efektif, birokrasi di Kemenpora harus sesuai ekspektasi Presiden, mengayomi, melayani, memastikan tujuan tercapai," ujar Erick dalam konferensi pers, Selasa (23/9/2025).
Ia mengungkapkan bahwa salah satu langkah strategis adalah mengurangi jumlah peraturan menteri, dari 191 menjadi di bawah 20, guna mempermudah koordinasi dan kerja sama antar stakeholder serta dengan pemuda.
Erick Thohir juga menjelaskan bahwa pencabutan Permenpora No 14/2024 dilakukan berdasarkan masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk diskusi dengan pakar hukum nasional dan internasional. Pendekatan tersebut bertujuan memastikan bahwa regulasi yang diterapkan benar-benar mampu mengakomodasi aspirasi pelaku olahraga tanpa mengurangi otonomi cabang olahraga.
"Kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan terhadap pelaku olahraga. Artinya, kita bersinergi untuk membangun prestasi bersama," tutup Erick Thohir.
Tags: Reformasi Regulasi Deregulasi Olahraga Perombakan Birokrasi Otonomi Cabang Olahraga Industri Olahraga Indonesia