Irjen Pol Herry Rudolf Nahak resmi menduduki posisi Wakil Ketua dalam Tim Transformasi Reformasi Polri, sesuai dengan penunjukan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pengangkatan ini dilakukan melalui Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025, yang diteken pada 17 September 2025.
Tim Transformasi Reformasi Polri yang terdiri dari 52 perwira tinggi Polri ini bertujuan memperkuat reformasi di tubuh Polri demi meningkatkan kinerja dan profesionalisme institusi. Kapolri sendiri berperan sebagai pelindung utama tim, sementara Wakil Kapolri, Komjen Dedi Prasetyo, menjabat sebagai penasihat strategis dalam proses reformasi tersebut.
Posisi Ketua Tim diserahterimakan kepada Kepala Lembaga Diklat (Kalemdiklat) Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana, yang dipercaya memimpin inisiatif penting ini. Komjen Chryshnanda dikenal karena rekam jejaknya di tingkat elit Polri dan pengalaman luas di bidang pendidikan dan pelatihan.
Irjen Herry Rudolf Nahak sendiri merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990, memperoleh penghargaan Adhi Makayasa. Pria asal Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang lahir pada 13 Agustus 1968 ini saat ini menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri.
Sebelumnya, Herry menduduki berbagai posisi strategis di lingkungan Polri, termasuk menjadi Kapolda Kalimantan Timur dari 2020 hingga 2021, serta pernah menjabat sebagai Kasespim Lemdiklat Polri dan Sahlisosek. Pada 2018, dia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum di Bareskrim Polri.
Karier Herry di dunia kepolisian dimulai dari bawah dengan menjadi Danton Sabhara di Polda Metro Jaya pada 1991, dan melibatkan penugasan internasional seperti Satgas Konga XIV/12 di Bosnia-Herzegovina (1998-1999), serta peran penting sebagai Kepala Operasi Nemangkawi (2018-2019).
Perjalanan karier panjang dan prestasinya ini mengukuhkan posisinya sebagai salah satu perwira tinggi yang dipercaya dalam proses reformasi besar di tubuh Polri.
Tags: Reformasi Polri Kapolri Polri Transformasi Polri Irjen Herry Rudolf Nahak