Selain itu, Menteri Luar Negeri Jerman Johann Wadephul menyatakan pada hari Rabu bahwa sanksi lebih lanjut terhadap Israel “tidak diperlukan,” seiring dengan semakin berbedanya posisi Berlin terkait konflik di Gaza dari mitra Baratnya.
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen telah mengusulkan paket sanksi terhadap Israel, termasuk menghentikan konsesi perdagangan dan menargetkan menteri-menteri sayap kanan, sebagai reaksi terhadap operasi militer Israel yang sedang berlangsung di Gaza.
Chancellor Friedrich Merz berencana mengumumkan posisi resmi Jerman mengenai sanksi tersebut sebelum pertemuan tidak resmi Dewan Uni Eropa di Kopenhagen pada 1 Oktober, setelah melakukan konsultasi dengan pemerintah koalisinya.
Wadephul menjelaskan kepada radio Deutschlandfunk, “Kami akan meninjau kembali ini minggu depan, tetapi saat ini saya percaya bahwa langkah-langkah yang telah diambil sudah efektif dan bahwa tidak perlu langkah lebih jauh.”
Pada awal Agustus, Merz sudah menyatakan larangan ekspor senjata Jerman ke Israel yang dapat digunakan di Gaza, sebagai langkah pencegahan terhadap serangan besar yang akan dilancarkan di Gaza City.
Serangan besar-besaran tersebut dimulai pekan lalu, dengan ratusan ribu warga Palestina mengungsi dari kota tersebut, sementara organisasi-organisasi kemanusiaan memperingatkan kondisi yang dapat menjadi bencana bagi warga sipil.
Langkah ini mendorong negara-negara Barat seperti Inggris, Prancis, Kanada, dan Australia untuk mengakui negara Palestina dalam beberapa hari terakhir, bergabung dengan mayoritas anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa yang telah melakukannya.
Namun, Berlin dan Roma tetap menolak pengakuan segera tersebut, dengan Wadephul menyatakan bahwa langkah tersebut seharusnya diambil setelah tercapai solusi dua negara.
Menteri luar negeri tersebut menyebut pengakuan sepihak atas negara Palestina “hanya akan memperkuat posisi Israel.”
Tags: Israel Jerman Gaza politik luar negeri sanksi internasional pengakuan Palestina