bunga di makam diplomat Arya Daru diganti dengan melati berwarna putih

Keluarga Diplomat Arya Daru Minta Kasus Dihantarkan ke Bareskrim

23 Sep 2025 | Farrel Santoso | Berita | Berita Nasional

Keluarga diplomat Arya Daru meminta kasus kematiannya dialihkan ke Bareskrim Polri guna pengungkapan fakta sebenarnya, menyoroti kejanggalan dan minimnya komunikasi dari penyidik.

Tim kuasa hukum keluarga Arya Daru, seorang diplomat muda dari Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, menghadap Mabes Polri di Jakarta Selatan pada Selasa (23/9/2025). Mereka meminta agar kasus kematian Arya Daru yang tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya segera dialihkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk penyelidikan yang lebih mendalam.

Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, menyampaikan bahwa timnya datang ke Bareskrim untuk meminta bantuan agar Bareskrim mengambil alih penanganan kasus tersebut. Mereka sebelumnya berencana bertemu langsung dengan Kepala Bareskrim, Komjen Syahardiantono, namun pertemuan tersebut batal karena beliau sedang tidak berada di kantor.

Keluarga merasa belum mendapatkan kejelasan terkait penyebab kematian Arya Daru dan menyoroti sejumlah kejanggalan dalam rangkaian kejadian. Menurut Nicholay, ada keanehan terkait penemuan jenazah Arya yang wajahnya dibungkus plastik, dilakban dengan rapat, serta ditutup selimut secara tertutup dan rapi, tanpa adanya indikasi adanya kekacauan di sekitar jenazah. "Ini kalau tidak melibatkan pihak lain, ini sangat mustahil. Pasti ada pihak lain, tidak mungkin almarhum mampu melakukan itu sendiri. Jadi, substansinya di situ," ujarnya.

Nicholay menambahkan bahwa Arya Daru tengah dipersiapkan untuk berangkat ke Finlandia dan telah menyelesaikan berbagai persiapan termasuk tempat tinggal dan sekolah anak-anaknya. Ia menegaskan bahwa Arya yang dikenal sebagai diplomat yang bangga dan bahagia dengan rencananya tersebut, tidak mungkin melakukan tindakan bunuh diri. "Dia begitu senang, begitu bangga, bahkan sudah mempersiapkan sekolah buat anak-anaknya, tempat tinggal buatnya, masa kan dia harus bunuh diri. Hal ini kan sangat janggal, dan itu tidak bisa diterima akal sehat," ungkapnya.

Pihak keluarga juga menyoroti keberadaan ponsel Arya Daru yang hingga kini belum ditemukan, yang menjadi alasan mereka menilai bahwa penyelidikan dari Polda Metro Jaya belum maksimal. Mereka yakin Bareskrim memiliki perangkat dan teknologi yang mampu untuk melacak ponsel tersebut, termasuk perangkat enkripsi percakapan dan lokasinya, meski ponsel dalam keadaan mati.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Martin Lukas Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya mempunyai sejumlah petunjuk penting yang siap diserahkan kepada aparat kepolisian. Ia berharap petunjuk tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius, agar terungkap fakta sebenarnya dari kasus ini. Martin juga mengkritisi kurangnya komunikasi dari pihak penyidik kepada keluarga Arya Daru. "Sampai saat ini keluarga belum pernah terima itu surat, kalau itu dihentikan. Berarti kan ini dianggap belum dihentikan," ujarnya. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut belum resmi dihentikan dan mendesak pihak kepolisian untuk memberikan informasi terkait perkembangan penyelidikan yang telah berlangsung sejak 29 Agustus lalu.

Tags: Polri Kasus Arya Daru Bareskrim Kematian Diplomat Penyelidikan Kasus

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan