Jaksa Agung ST Burhanuddin menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Kerja Sama Antara Kejaksaan dan Kementerian PKP Tingkatkan Pembangunan Perumahan

23 Sep 2025 | Nur Aisyah | Berita | Berita Nasional

Jaksa Agung dan Menteri PKP teken Nota Kesepahaman guna sinergi pembangunan perumahan dan pengelolaan aset negara.

Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Kesepakatan ini merupakan lanjutan dari program pendampingan terkait penyediaan lahan untuk kebutuhan hunian yang dilakukan oleh Kementerian PKP.

Burhanuddin menegaskan bahwa, "Nota Kesepahaman yang kita tandatangani hari ini bukanlah sekadar formalitas birokrasi, melainkan sebuah komitmen politik hukum (legal policy) yang konkret untuk membangun sistem kolaborasi yang sinergis, proaktif, dan preventif."

Dalam pernyataannya, Jaksa Agung menjelaskan bahwa lembaga penegak hukum, yaitu Kejaksaan RI, bersama Kementerian PKP, sebagai penyelenggara pembangunan infrastruktur perumahan, sering menghadapi tantangan yang kompleks dan multidimensi.

Berbagai persoalan seperti alih fungsi lahan, penyimpangan dalam proses pengadaan tanah maupun pengadaan barang dan jasa, potensi tindakan korupsi dalam pengelolaan anggaran program perumahan rakyat, sengketa pertanahan, hingga upaya pengamanan aset negara di sektor properti menjadi tantangan yang dihadapi kedua institusi tersebut.

Jaksa menegaskan bahwa Nota Kesepahaman ini menjadi langkah nyata dari kedua lembaga untuk meningkatkan sinergi.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati meliputi pertukaran data dan informasi, pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum, dukungan penegakan hukum, peningkatan kapasitas SDM, pemulihan aset, pencegahan tindak pidana korupsi, serta pengamanan pembangunan proyek strategis.

Burhanuddin menambahkan, "Saya yakin, dengan semangat kolektivitas dan saling percaya, kerja sama ini akan membuahkan hasil yang nyata dan berdampak langsung bagi percepatan pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan."

Ia mengajak semua pihak menjadikan momen ini sebagai titik tolak untuk memperkuat praktik tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), berlandaskan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum."

Tags: Korupsi Penegakan Hukum kerja sama pemerintahan pembangunan perumahan aset negara

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan