WALHI Tantang Raja Juli Tangkap Pelaku Pembalakan Liar usai Mengaku Tak Kenal Aziz Wellang

Konflik Agraria Puluhan Tahun, Menhut Disebut Lambat Tangani Kasus

24 Sep 2025 | Nur Aisyah | Berita | Berita Nasional

Konflik lahan agraria di Cilacap yang berlangsung puluhan tahun mendapat sorotan tajam dari aktivis dan pejabat, menyoroti hambatan penyelesaian karena konflik klaim kawasan hutan oleh Perhutani.

Jakarta - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mendapat sorotan tajam dari Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, karena dinilai kurang serius menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Konflik tersebut terungkap saat Dewi menghadiri audiensi bersama sejumlah pejabat dan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Pada agenda tersebut, Dewi menyampaikan berbagai data terkait konflik lahan dan kasus kekerasan yang menimpa petani di berbagai daerah. Ia menyebutkan bahwa persoalan tersebut tidak kunjung mendapatkan penanganan dari pemerintah, termasuk dalam kasus yang terjadi di Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Di lokasi ini, terdapat konflik antara masyarakat petani dan Perhutani, sebuah Badan Usaha Milik Negara yang mengelola kawasan hutan.

“Di Kementerian Kehutanan, Bapak Raja Juli, akhirnya kita bisa bertemu lagi. Saya pernah mengajak Bapak Raja Juli itu ke salah satu Desa Bulupayung di Cilacap,” ujar Dewi di Ruang Rapat Komisi XIII, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ia menegaskan, konflik ini sudah berlangsung selama puluhan tahun dan berkaitan dengan pengelolaan lahan seluas 9.000 hektar yang merupakan bagian dari pusat produksi pangan nasional. Dewi menegaskan bahwa lokasi tersebut selama ini diklaim sebagai kawasan hutan oleh Perhutani, padahal di lapangan tidak terdapat wilayah hutan yang jelas.

Salah satu kejanggalan yang diungkapkan Dewi adalah ketidaksesuaian klaim kawasan hutan di lokasi itu. Ia menanyakan, “Mana ada hutan? Kenapa tanah-tanah pertanian produktif yang dikerjakan oleh kaum tani itu tidak kunjung dibebaskan dari klaim-klaim kawasan hutan? Tidak kunjung dilepaskan dari klaim Perhutani?”

Dalam penjelasannya, Dewi menyebut masyarakat yang mengelola dan mengolah tanah tersebut telah berkontribusi besar terhadap ketahanan pangan nasional. Ia menyatakan, pemerintah desa dan daerah setempat bahkan kebingungan dengan status konflik tersebut, terutama saat mereka harus mengatasi jalan yang rusak di daerah itu yang ternyata termasuk kawasan hutan.

“Karena alasannya itu, ini adalah masih klaim Perhutani, masih PTPN (Perkebunan Nasional), masih kawasan hutan, masih di dalam HGU (Hak Guna Usaha),” kata Dewi. Keadaan ini membuat petani kewalahan karena tidak mampu mengangkut hasil panennya dan program-program pertanian tak dapat berjalan optimal.

Menanggapi pernyataan Dewi, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengaku pernah mengunjungi Cilacap dan menyaksikan hamparan padi yang menguning. Ia menyampaikan bahwa upayanya untuk melepaskan lahan pertanian itu dari kawasan hutan telah dilakukan, namun terkendala oleh proses administratif di Perhutani.

“Karena memang ada macet di Perhutani. Jadi memang kehutanan Perhutani ini menjadi satu kunci penting,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa hambatan tersebut terkait dengan kompleksitas birokrasi dan skema pengelolaan kawasan hutan di bawah kendali Perhutani.

Dalam audiensi tersebut, turut hadir Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi dua Wakil Ketua lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Selain itu, hadir pula Ketua Komisi IV Titiek Soeharto serta lima menteri dari kabinet Presiden Prabowo, yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Nusron Wahid, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Pelaksana Tugas Menteri BUMN Dony Oskaria, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Muhammad Qodari.

Tags: Pangan Nasional konflik agraria Cilacap Perhutani kawasan hutan

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan