Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

KPK Telusuri Dana Hibah Pokmas dari APBD Jatim dalam Kasus Korupsi

24 Sep 2025 | Farrel Santoso | Berita | Berita Nasional

KPK mendalami dana hibah dari APBD Jatim dalam kasus korupsi pengurusan dana hibah yang melibatkan 21 tersangka, termasuk pihak swasta dan pejabat negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pendalaman terkait jumlah dana hibah yang dialokasikan untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur. Dana hibah ini dikelola oleh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah yang terungkap dari hasil penyelidikan terbaru

Dalam upaya pengumpulan bukti dan klarifikasi, KPK memeriksa lima saksi dari pihak swasta di Polres Lamongan pada Selasa (23/9/2025). Kelima saksi tersebut adalah M Riyanto, Khoirul Anwar, Al Amin Zaini, dan Yulianto, yang kemudian memberikan keterangan penting terkait pengelolaan dana hibah tersebut

“Semua saksi hadir. Para saksi didalami terkait jumlah dana hibah yang dikelola tersangka, serta penyerahan uang kepada tersangka dalam perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat mengumumkan perkembangan penyelidikan, Rabu (24/9/2025).

KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang berkaitan dengan alokasi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang diduga melibatkan suap terkait usulan alokasi dana hibah melalui pokok pikiran dari kelompok masyarakat (Pokmas).

Informasi dari pihak KPK menyebutkan bahwa dari 21 tersangka tersebut, terdapat 4 orang yang diduga menjadi penerima suap, sedangkan 17 orang lainnya diduga sebagai pihak pemberi suap.

Selain itu, dari empat tersangka penerima suap, tiga di antaranya merupakan penyelenggara negara, dan satu lainnya adalah staf dari penyelenggara negara terkait. Sementara dari 17 tersangka pemberi suap, tercatat 15 merupakan pihak swasta dan dua lainnya adalah penyelenggara negara.

Perkara ini menimbulkan fokus baru dari aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh alur dan asal dana hibah tersebut, termasuk peran masing-masing pihak, sehingga meminimalisir potensi praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Kasus ini mencerminkan kompleksitas penanganan korupsi di tingkat pemerintahan daerah, khususnya terkait pengelolaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk mendukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat. KPK tetap berkomitmen mengungkap seluruh aktor yang terlibat dan memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan.

Tags: penyelidikan Korupsi KPK Dana Hibah Jawa Timur

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan