Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan penggunaan strobo pada kendaraan sebagai langkah meningkatkan ketertiban dan mengurangi kemacetan di jalan raya. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat diperlukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas di tengah meningkatnya jumlah kendaraan serta berbagai kendala lain di jalan.
Baca juga: Klarifikasi Badan Gizi Nasional Soal Kasus Keracunan Program MBG
Penegasan Perlunya Pembatasan Strobo dan Penguatan Pengaturan Lalu Lintas
Jazilul menuturkan bahwa pembatasan penggunaan lampu strobo merupakan hal yang penting untuk menghindari risiko bahaya di jalan, terutama yang disebabkan oleh pengemudi yang menggunakan strobo secara sembarangan. Ia menambahkan bahwa langkah ini harus segera diimplementasikan secara efektif, tanpa menunggu waktu yang lama lagi.
Selain pembatasan alat bantu visual tersebut, ia juga menyoroti perlunya peningkatan pengaturan lalu lintas secara umum guna memperlancar arus kendaraan. Ia menilai bahwa pengaturan yang tepat dan efektif dari aparat kepolisian serta partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan agar permasalahan kemacetan dapat diminimalisir.
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Kembali Tolak Uji Materi Syarat Pendidikan DPR
Khawatirkan Penggunaan Strobo yang Berlebihan dan Protes Masyarakat
Dalam beberapa waktu terakhir, media sosial di Indonesia diramaikan dengan keluhan dan protes dari warga terkait penggunaan strobo dan sirene yang berlebihan di jalan raya maupun tol. Penggunaan aksesori kendaraan yang dianggap tidak sesuai aturan ini sering kali menimbulkan gangguan kenyamanan berkendara dan bahkan membahayakan keselamatan lalu lintas.
Berbagai bentuk aksi protes muncul, mulai dari pembuatan poster digital hingga pemasangan stiker sindiran di kendaraan pribadi. Salah satu stiker yang viral menyampaikan pesan, “Pajak kami ada di kendaraanmu. Stop berisik di jalan Tot Tot Wuk Wuk!” Ungkapan ini meniru bunyi sirene dan strobo yang kerap meraung di jalan raya, yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Penggunaan istilah “Tot Tot Wuk Wuk” menggambarkan suara sirene dan strobo yang sangat keras dan berlebihan, yang menjadi perhatian warga dan pihak terkait untuk menegakkan aturan serta meningkatkan disiplin berkendara di jalan raya Indonesia.
Tags: Lalu Lintas Indonesia Strobo Kendaraan Kebijakan Transportasi Kenyamanan Berkendara