Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Tri Tito Karnavian, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, pada hari Senin. Acara ini mengangkat tema "Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan untuk Kesejahteraan Masyarakat."
Dalam sambutannya, Tri menegaskan pentingnya peran posyandu dalam mendukung enam standar pelayanan minimal (SPM). Selama ini, posyandu dikenal aktif menjalankan SPM di bidang kesehatan, tetapi kini fokus pengembangan diarahkan agar posyandu mampu melayani enam bidang terkait. Ia menambahkan, keberadaan posyandu semakin diperkuat sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 mengenai Posyandu.
Tri mengatakan, "Ada enam standar pelayanan minimal yang harus diberikan kepada masyarakat. Tidak hanya satu, kesehatan itu ternyata hanya satu. Sekarang kami mau meningkatkan, bagaimana posyandu sebagai lembaga ketahanan desa melayani enam [SPM]."
Enam bidang SPM tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta kegiatan sosial. Nantinya, para kader posyandu akan menjadi mitra pemerintah dalam mengimplementasikan keenam standar tersebut secara efektif.
Tujuan utama dari penyelenggaraan Rakornas ini adalah memperkuat implementasi dan kelembagaan posyandu, serta meningkatkan pemahaman terkait tata cara pemberian nomor registrasi posyandu. Selain itu, acara ini juga bertujuan menyosialisasikan rencana strategis (renstra) posyandu yang akan diinternalisasi ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran daerah.
Dalam rangka mendukung penguatan identitas, Rakornas ini juga memperkenalkan seragam resmi posyandu yang terdiri dari setelan kemeja berwarna ungu dengan bawahan rok hitam untuk perempuan dan celana hitam untuk laki-laki. Para kader diharap mengenakan seragam tersebut saat menjalankan tugas di masyarakat.
Tri berharap, melalui pelaksanaan Rakornas ini, pembangunan pelayanan pada enam standar tersebut dapat berjalan optimal di setiap posyandu. Ia menyampaikan bahwa sebagai istri dari seorang kepala daerah yang memiliki wewenang penuh terhadap pembangunan daerah, ia berkomitmen agar posyandu dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk istri Menteri Sosial RI, Fatma Saifullah Yusuf; istri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Masmidah Abdul Mu’ti; serta istri Menteri Pekerjaan Umum, Irma Dody Hanggodo. Penyelenggaraan ini juga dihadiri pembina Kesekretariatan Tim Pembina Posyandu Pusat, Yane Bima Arya; Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo; dan para kader posyandu dari seluruh Indonesia.
Tags: Posyandu Pelayanan Kesejahteraan Standar Pelayanan Minimal Rakornas Transformasi Posyandu