Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tengah mempersiapkan pembentukan Komite Reformasi Polri sebagai bagian dari upaya evaluasi dan perbaikan institusi kepolisian Indonesia. Komite ini dikabarkan akan beranggotakan sembilan orang, dengan salah satu nama yang sudah pasti bergabung adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Pelaksanaan pembentukan dan pengumuman resmi komite ini akan dilaksanakan setelah Presiden Prabowo kembali ke Tanah Air dari rangkaian kegiatan di luar negeri, termasuk Sidang Umum PBB di New York. Menurut Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pengumuman resmi akan dilakukan setelah kehadiran presiden kembali ke Indonesia.
“Kalau dari Istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Presiden, berkenaan dengan Komite Reformasi Kepolisian akan diumumkan,” ujar Prasetyo.
Dalam komunikasi resmi, Prasetyo menjelaskan bahwa keanggotaan komite tersebut kemungkinan besar terdiri dari sembilan orang, dan keberadaan Mahfud MD sebagai anggota tetap menjadi kabar positif yang disambut baik oleh pemerintah. Mahfud sendiri menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam komite tersebut, menunjukkan komitmen tokoh nasional ini terhadap reformasi Polri.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa keberadaan Mahfud MD di dalam komite tidak menjadi masalah. Ia menilai Mahfud sebagai sosok yang kredibel mengingat latar belakangnya sebagai eks Menko Polhukam dan telah memahami berbagai aspek politik dan hukum nasional.
“Iya enggak apa-apa. Pak Mahfud kan tokoh yang kredibel. Dia pernah Menko Polhukam dan dia memahami,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Rabu (24/9/2025).
Meski begitu, Dasco mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa saja yang akan menjadi anggota dalam Komite Reformasi Polri. Ia menyarankan agar pertanyaan tersebut langsung ditujukan kepada pihak pemerintah, karena dirinya hanya berperan sebagai legislatif.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah dan Polri sama-sama memiliki semangat untuk memperbaiki institusi kepolisian Indonesia. Prasetyo menegaskan bahwa pembentukan Komite Reformasi Polri adalah langkah strategis untuk menilai dan memperbaiki kelemahan-kelemahan dalam tubuh Polri, berbeda dengan Tim Transformasi yang juga sedang berjalan di internal Polri sendiri.
“Iya kan semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal kepolisian juga menginisiasi, ya kita apresiasi dengan terbentuknya tim reformasi,” kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Pembentukan Komite Reformasi Polri ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk mengoptimalkan proses reformasi dan memastikan institusi Polri berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi serta menjaga keberlangsungan sistem hukum dan keamanan nasional di Indonesia.
Tags: Politik Indonesia Reformasi Polri Polri Prabowo Subianto Mahfud MD