Ilustrasi polisi amankan demo di Jakarta pada 18 September 2025.

Reformasi Polri Belum Melibatkan Masyarakat Secara Jelas

23 Sep 2025 | Reynaldo Putra | Berita | Berita Nasional

Reformasi Polri diperkirakan belum maksimal melibatkan masyarakat, menimbulkan kekhawatiran konflik kepentingan dan kurang transparan dalam prosesnya.

Hingga saat ini, menurut sebuah lembaga kajian dan penelitian demokrasi, belum terlihat adanya kejelasan dari pemerintah terkait keterlibatan masyarakat dalam proses reformasi Polri. Ketua Dewan Pengurus lembaga tersebut menegaskan pentingnya partisipasi unsur masyarakat dalam pembenahan institusi kepolisian, terutama dalam rangka menjawab berbagai tantangan dan meningkatkan kepercayaan publik.

Dalam konteks kebijakan reformasi Polri yang tengah digulirkan, pembentukan Komisi Reformasi Polri dinilai kurang memiliki konsep dan tujuan yang jelas, khususnya dalam hal melibatkan masyarakat sipil. Hal ini menjadi sorotan utama karena keberhasilan program reformasi tidak hanya bergantung pada keperluan internal institusi, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat agar langkah-langkah yang diambil bisa efektif dan berorientasi pada kebutuhan rakyat.

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Kembali Tolak Uji Materi Syarat Pendidikan DPR

Kritik terhadap Tim Transformasi Reformasi Polri

Selain itu, pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri yang diprakarsai oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menjadi perhatian. Tim ini terdiri dari para perwira tinggi dan perwira menengah dari berbagai bidang di lingkungan Polri, mulai dari pengawasan internal hingga pelayanan publik. Sejumlah ahli dan pengamat menyoroti bahwa keanggotaan tim yang seluruhnya berasal dari unsur kepolisian dapat memicu konflik kepentingan dan mengurangi efektivitas proses reformasi.

Menurut kritikus, idealnya, tim tersebut harus melibatkan berbagai latar belakang, termasuk akademisi, perwakilan masyarakat sipil, serta tokoh berintegritas lainnya. Tanpa adanya keterlibatan dari luar lingkungan internal Polri, langkah reformasi dapat dipersepsikan sebagai usaha yang terbatas dan tidak transparan, serta kurang mampu memenuhi harapan masyarakat.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta, Senin (21/7/2025).Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Baca juga: PKB Dukung Pembatasan Penggunaan Strobo untuk Kelancaran Lalu Lintas

Perspektif Internasional dan Harapan Publik

Memperhatikan konteks internasional, Amnesty International Indonesia menyatakan bahwa institusi kepolisian memiliki peran krusial dalam memelihara demokrasi dan menjamin kebebasan warga dalam menyampaikan kritik. Kebijakan pemerintah selama ini diindikasikan kurang melibatkan masyarakat, bahkan cenderung menunjukkan kecenderungan otoriter, sehingga menurunkan kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Agaknya, proses reformasi Polri ini harus mampu menghadirkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang nyata, serta mampu memperkuat peran serta masyarakat dalam setiap langkahnya. Pemerintah dan jajaran Polri didesak untuk membuka ruang dialog dan memasukkan aspirasi publik agar reformasi berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan keadilan sosial.

Merespons tuntutan masyarakat, Presiden menyampaikan rencana pembentukan Komite Reformasi Polri yang diharapkan mampu menciptakan perubahan menyeluruh dan berkelanjutan. Sebelumnya, Kapolri telah menginisiasi pembentukan tim yang kini sedang menjalani proses dan berkoordinasi untuk memastikan perbaikan di tubuh Polri berjalan sesuai harapan masyarakat dan standar internasional.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Kompleks Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin (22/9/2025).Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Kompleks Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin (22/9/2025).

Tags: Reformasi Polri Partisipasi Masyarakat Kepolisian Indonesia Tim Reformasi Polri Kebijakan Publik

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan