Deretan mobil Riza Chalid yang disita Kejagung, Alphard, Mercedez, Mini Cooper

Riza Chalid Kini Buron dan Tarik Perhatian Internasional

23 Sep 2025 | Reynaldo Putra | Berita | Berita Nasional

Polri dan Interpol tengah melakukan pencarian terhadap mantan pejabat Pertamina, Riza Chalid, yang diduga berada di Malaysia dan masuk daftar buronan kasus korupsi minyak 2018-2023. Pemerintah Malaysia mengaku akan membantu proses pemulangan jika diminta, sementara proses red notice sedang berjalan.

Polri melalui Divisi Hubungan Internasional mengungkapkan lokasi terakhir tersangka kasus dugaan korupsi di PT Pertamina, Mohammad Riza Chalid, adalah di Malaysia. Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menyatakan bahwa Riza Chalid diduga berada di negara tetangga tersebut. "Ya mungkin seperti itu ya karena lintasan terakhirnya ada di sana (Malaysia)," ujar Untung di Kompleks Parlemen Jakarta.

Pihak berwenang Indonesia telah mengajukan permintaan penerbitan red notice untuk Riza Chalid kepada Interpol, dan saat ini proses tersebut tengah berlangsung. Menurut Untung, proses ini tidak menemui hambatan berarti dan hanya membutuhkan waktu, karena pengajuan dilakukan dua hari lalu, yaitu hari Kamis dan Jumat untuk prosesnya.

Baca juga: Mahfud MD, Siap Bergabung dalam Reformasi Kepolisian

Respons Malaysia terhadap Isu Keberadaan Riza Chalid

Isu yang menyebut Riza Chalid berada di Malaysia mendapatkan tanggapan dari Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim. Dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin media di Jakarta, Anwar mengungkap bahwa pemerintah Indonesia telah meminta bantuan untuk memulangkan Riza Chalid.

Ketika ditanya mengenai adanya permintaan resmi tersebut, Anwar menjawab, "Ada." Ia juga mengaku pernah bertemu Riza Chalid dan menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui pasti keberadaan maupun kasus hukum yang sedang menjerat Riza Chalid. Meski begitu, Anwar menegaskan bahwa pemerintah Malaysia akan membantu proses hukum tersebut sesuai jalur hukum yang berlaku. "Ya kita ikut jalur hukum, tapi kami berikan kerja sama yang diperlukan," katanya.

Nama Riza Chalid kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina, Kamis (10/7/2025).Nama Riza Chalid kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina, Kamis (10/7/2025).

Baca juga: DPR Dukung Pembentukan Tim Investigasi Keracunan Makanan Gratis

Perburuan dan Status Hukum Riza Chalid

Riza Chalid resmi statusnya sebagai buronan dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina sejak 2018 hingga 2023. Kejaksaan Agung menetapkan Riza Chalid sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ia mangkir dari panggilan sebanyak tiga kali.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Riza Chalid sudah masuk dalam daftar buronan dan menjadi salah satu dari sembilan tersangka yang ditetapkan kejaksaan terkait kasus yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta. Selain Riza Chalid, tersangka lain termasuk di antaranya adalah Alfian Nasution, Hanung Budya Yuktyanta, Toto Nugroho, Dwi Sudarsono, Arief Sukmara, Hasto Wibowo, Martin Haendra, dan Indra Putra.

Sejumlah barang bukti berupa mata uang asing, mobil mewah, dan barang lainnya telah disita dalam penggeledahan yang dilakukan di beberapa lokasi di Jakarta Selatan dan Depok, Jawa Barat. Sebanyak lima mobil mewah, termasuk Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga mobil Mercedes-Benz, juga disita tim penyidik dalam rangka upaya menegakkan hukum dan mengembalikan kerugian negara.

Penyidikan ini merupakan bagian dari langkah penegakan hukum dalam kasus korupsi besar yang melibatkan banyak pihak di dunia minyak dan gas Indonesia. Selain itu, kejaksaan juga menemukan barang bukti yang terkait dengan kepemilikan Riza Chalid selama proses penggeledahan berlangsung.

Tags: Interpol Riza Chalid Pertamina Malaysia korupsi minyak

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan