JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembentukan tim akselerasi transformasi Polri tidak bertujuan untuk menandingi keberadaan Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sebuah program wawancara di Rosi Kompas TV, pada Kamis (25/9/2025), Sigit menyampaikan bahwa tujuan utama dari tim ini adalah sebagai respons cepat dari Polri terhadap harapan masyarakat terkait arahan kebijakan yang akan dijalankan oleh Komite Reformasi Polri kelak.
Baca juga: Majelis Hakim Hukum Korporasi CPO, PT Nagamas Dikenai Denda Rp 937 Miliar
Respons Cepat Polri terhadap Harapan Publik
“Ya sekali lagi, dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa kita tidak pernah ingin membentuk tim tandingan. Itu yang pertama,” ujarnya. Ia menambahkan, kehadiran tim ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan kesiapan Polri dalam menyesuaikan diri dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.
Sigit menegaskan bahwa keberadaan tim akselerasi ini bukan untuk mendahului langkah pemerintah atau presiden dalam membentuk struktur reformasi.
“Saya kira tidak (mendahului) ya. Dari sisi kami sebaliknya, justru dengan kita membentuk tim akselerasi ini diharapkan kita bisa mempersiapkan diri untuk juga mempersiapkan evaluasi-evaluasi kendala,” ujarnya. Dengan kata lain, tim ini diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan dan penyesuaian internal Polri sesuai arahan reformasi.
Baca juga: Panglima TNI Kembangkan Kenaikan Pangkat 177 Perwira Tinggi
Persiapan Koordinasi dan Komunikasi
Kapolri juga mengungkapkan bahwa keberadaan tim ini akan memperkuat kapasitas Polri dalam menjalin koordinasi dan komunikasi yang lebih efektif dengan Komite Reformasi Polri setelah resmi dibentuk oleh Presiden.
“Sehingga pada saatnya nanti komite yang dibentuk Bapak Presiden kemudian bisa berkoordinasi, berkomunikasi, dan tentunya apa yang menjadi kebijakan-kebijakan Komite Reformasi segera bisa kita tindaklanjuti,” katanya. Hal ini diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan dan langkah reformasi yang akan dilakukan.
Dengan demikian, pembentukan tim akselerasi menjadi bagian dari strategi strategis Polri dalam menyiapkan diri menghadapi reformasi besar yang akan dilaksanakan, sekaligus memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil sesuai dengan harapan masyarakat dan kebijakan negara.