Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Groundbreaking 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersama dengan jajaran Polda Lampung, Lampung, Senin (28/7/2025). (Dok Humas Polri)

Kapolri Tegaskan Tim Akselerasi Bantu Reformasi Polri

25 Sep 2025 | Alisha Putri | Berita | Berita Nasional

Kapolri tegaskan tim akselerasi bantu reformasi Polri, dukung komite Presiden, dan tingkatkan koordinasi lembaga.

JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa pembentukan tim akselerasi transformasi Polri tidak dimaksudkan untuk mendahului pembentukan Komite Reformasi Polri yang menjadi inisiatif Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan bahwa tim ini justru bertugas mendukung proses reformasi yang dilakukan oleh komite tersebut.

Dalam penjelasan kepada jurnalis Kompas TV, Rosiana Silalahi, pada acara Rosi, Kamis (25/9/2025), Listyo menyatakan, “Saya kira tidak (mendahului) ya. Dari sisi kami sebaliknya, justru dengan kita membentuk tim akselerasi ini diharapkan kita bisa mempersiapkan diri untuk juga mempersiapkan evaluasi-evaluasi kendala.”

Peran dan Fokus Tim Akselerasi

Kapolri menjelaskan bahwa tim akselerasi akan fokus pada identifikasi persoalan serta perumusan solusi agar koordinasi dengan Komite Reformasi Polri dapat berjalan efektif.

“Sehingga pada saatnya nanti komite yang dibentuk Bapak Presiden kemudian bisa berkoordinasi, berkomunikasi, dan tentunya apa yang menjadi kebijakan-kebijakan komite reformasi segera bisa kita tindaklanjuti,” imbuhnya.

Presiden Prabowo sebelumnya telah menunjuk mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Ahmad Dofiri, sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.

Baca juga: Panglima TNI Kembangkan Kenaikan Pangkat 177 Perwira Tinggi

Struktur dan Pembentukan Tim Transformasi Polri

Tim Transformasi Reformasi Polri terdiri dari 52 perwira Polri dan dibentuk melalui Surat Perintah (Sprint) Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 tertanggal 17 September 2025. Kepala Kepolisian, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bertindak sebagai pelindung tim, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo ditunjuk sebagai Penasihat.

Selain itu, inspektur pengawas umum (Irwasum) Polri, Komjen Wahyu Widada, dipercaya menjadi pengarah bidang pengawasan. Sementara itu, Komjen Mohammad Fadhil Imran dan Komjen Akhmad Wiyagus masing-masing menjadi pengarah bidang operasional dan pelayanan publik.

Untuk posisi Ketua, dipegang oleh Kepala Lembaga Diklat (Kalemdiklat) Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Wakil Ketua I dijabat oleh Irjen Herry Rudolf Nahak, dan Wakil Ketua II oleh Brigjen Susilo Teguh Raharjo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pembentukan tim ini merupakan arahan dari Kapolri agar jajarannya bekerja sama dengan pemerintah dan pihak terkait dalam melakukan reformasi Polri.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Trunoyudo, Selasa (22/9/2025).

Selain itu, Tim Transformasi diharapkan bekerja menggunakan pendekatan sistematis untuk mencapai target perbaikan institusi sesuai harapan masyarakat.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa tim ini berfungsi sebagai upaya internal dan sebagai persiapan mendukung tugas dari Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk oleh Presiden.

“Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam beberapa sub kelompok yang nantinya akan membantu tugas-tugas dari Komite Reformasi Polri yang dibentuk presiden,” ujarnya di Gedung DPR RI, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, keberadaan tim ini tidak bertentangan dengan tugas dan fungsi Komite Reformasi Polri, melainkan sebagai bagian dari proses awal yang mendukung reformasi tersebut.

Baca juga: Kapolri Tegaskan Pembentukan Tim Akselerasi Tak Tandingkan Refor</title>

Peran Komite Reformasi Polri yang Akan Dibentuk

Meski keduanya bertujuan untuk melakukan reformasi di tubuh Polri, Komite Reformasi Polri merupakan lembaga yang akan dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa komite ini terdiri dari sekitar sembilan orang.

“Mungkin kurang lebih sekitar sembilan, (anggota),” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, 22 September 2025. Ia juga menyebutkan, identitas dan sosok anggota komite belum diumumkan secara resmi, namun ada kemungkinan mantan Kapolri akan bergabung dalam tim ini.

Prasetyo menegaskan, kepastian pembentukan dan susunan anggota Komite Reformasi Polri akan diumumkan setelah Presiden Prabowo kembali ke Indonesia dari kunjungannya ke New York, Amerika Serikat, untuk mengikuti Sidang Majelis Umum PBB ke-80.

Lebih jauh ia menambahkan bahwa tujuan utama dari pembentukan komite ini adalah melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap institusi Polri secara menyeluruh.

“Keinginan beliau (Presiden Prabowo) adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi,” ungkap Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, 17 September 2025.

Tags: Reformasi Polri Kapolri Presiden Prabowo Komite Reformasi Tim Akselerasi

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan