Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lalai dan menyebabkan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini sebagai langkah serius dalam memastikan keamanan pangan serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menyatakan bahwa ada dua SPPG di Kabupaten Bandung Barat yang telah ditutup dan sedang dalam proses investigasi terkait insiden keracunan yang terjadi. Menurutnya, makanan hasil produksi dapur tersebut diduga mengandung zat-zat yang menyebabkan keracunan setelah dikonsumsi.
“SPPG ini sudah dinonaktifkan. Kalau nanti terbukti ada unsur pidana, misalnya dari sampel makanan ditemukan zat tertentu, maka akan dipidanakan. Kami serius menangani ini,” ujar Nanik di Cibubur, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Nanik menekankan bahwa setiap kejadian keracunan dianggap sebagai kejadian luar biasa (KLB) oleh BGN, sehingga pihaknya tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan SPPG. Ia juga menyebutkan bahwa perhatian besar diberikan terhadap pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) dalam proses penyajian makanan.
Baca juga: Verifikasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis Tegaskan Tidak Fiktif
Investigasi dan Pelanggaran SOP
Hasil investigasi awal menunjukkan adanya pelanggaran SOP dalam proses memasak. Menurut aturan dari BGN, makanan yang telah matang harus dikonsumsi maksimal dalam waktu enam jam. Namun, di Bandung Barat ditemukan makanan yang dimasak sejak pagi hari dan baru disantap lebih dari enam jam kemudian, sehingga melanggar ketentuan tersebut.
Nanik menjelaskan, “Ini jelas pelanggaran SOP. Kalau chef yang bersertifikasi, dia paham bahwa makanan tidak bisa dibiarkan terlalu lama. Mungkin mereka terbiasa di rumah, makanan bisa dipanaskan ulang,” ujarnya. Ia menambahkan, program MBG tidak mengizinkan pemanasan ulang makanan setelah disiapkan, sehingga risiko keracunan lebih tinggi.
Proses investigasi dilakukan secara bersamaan bersama Kepolisian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Dinas Kesehatan sebagai upaya memastikan kejelasan penyebab dan mencegah kejadian serupa.
Pemerintah menegaskan bahwa kasus keracunan massal ini sangat serius dan berkomitmen untuk melindungi seluruh peserta program MBG, yang merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan status gizi anak-anak Indonesia demi masa depan bangsa yang lebih cerah.
“Ini program Pak Prabowo demi cintanya pada anak-anak Indonesia. Sedih rasanya lihat anak-anak jadi korban. Kami tidak main-main, semua pihak yang lalai akan kami tindak,” tegas Nanik.
Baca juga: Indonesia Siap Kirim 20.000 Personel Perdamaian ke Gaza
Keracunan Massal dan Dampaknya
Sebelumnya, kejadian keracunan massal di Bandung Barat menjadi perhatian nasional. Dalam kejadian tersebut, sebanyak 842 orang dilaporkan menjadi korban setelah mengonsumsi makanan dari program MBG di tiga lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas, sejak 22 hingga 24 September 2025.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandung Barat, Lia N Sukandar, menyebutkan bahwa data tersebut dikumpulkan hingga pukul 16.24 WIB pada Rabu malam. Kasus pertama tercatat terjadi di Cipongkor dengan 393 korban, yang meliputi siswa dari tingkat PAUD hingga SMK, yang menyantap menu dari dapur SPPG Cipari.
Selain itu, pada hari Rabu, terjadi penambahan sebanyak 449 korban di lokasi yang sama maupun di Cihampelas, menambah jumlah total keracunan menjadi 842 orang.
Lokasi | Jumlah Korban | Keterangan |
---|---|---|
Cipongkor | 393 orang | Kasus pertama |
Cipongkor dan Cihampelas | 449 orang | Korban tambahan pada Rabu |
Tags: KLB keracunan massal investigasi BGN Makan Bergizi Gratis pelanggaran SOP