Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Perbedaan Peran Tim Internal dan Komite Reformasi Polri

25 Sep 2025 | Nur Aisyah | Berita | Berita Nasional

Wakil Ketua DPR RI menegaskan keberadaan Tim Transformasi Reformasi Polri dan Komite Reformasi Polri yang berbeda fungsi namun saling melengkapi dalam upaya reformasi kepolisian nasional.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki fungsi yang berbeda dengan Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Dasco, tim internal yang dibentuk Kapolri bersifat sebagai persiapan, dengan tugas utama melakukan pendataan dan membagi pekerjaan ke dalam beberapa subkelompok untuk mendukung kerja dari Komite Reformasi Polri.

“Saya dapat informasi tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam beberapa subkelompok yang nantinya akan membantu tugas-tugas dari Komite Reformasi Polri yang dibentuk presiden,” ujarnya di Gedung DPR RI, Kamis (25/9/2025).

Baca juga: Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 Miliar

Kelindan yang Saling Melengkapi dan Tidak Bertentangan

Dasco menegaskan bahwa keberadaan tim internal dan komite reformasi tidak saling bertentangan melainkan saling melengkapi. Ia menyatakan bahwa kedua badan tersebut saling mendukung dalam upaya reformasi kepolisian.

“Sehingga menurut saya tidak ada hal yang bertentangan bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam,” tambah Dasco.

Selain itu, dia menegaskan bahwa DPR RI tidak memiliki representasi dalam Komite Reformasi Polri karena lembaga tersebut sepenuhnya berada di bidang eksekutif.

“Kayaknya enggak deh, kan itu urusannya eksekutif,” katanya.

Meski demikian, DPR tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan hasil reformasi sesuai dengan harapan masyarakat.

“Ya kira-kira seperti itu,” ujarnya.

Baca juga: Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Akibat Kasus Keracunan Massal

Rencana Pengumuman dan Susunan Anggota Komite Reformasi Polri

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pengumuman resmi tentang Komite Reformasi Polri akan dilakukan setelah Presiden Prabowo kembali dari kunjungan luar negeri. Ia menyebutkan bahwa komite ini kemungkinan terdiri dari sembilan anggota, termasuk mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang telah menyatakan kesediaannya bergabung.

Prasetyo menegaskan bahwa meskipun bentuknya berbeda, baik pemerintah maupun Polri memiliki semangat yang sama dalam upaya memperbaiki institusi kepolisian.

“Iya kan semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal kepolisian juga menginisiasi, ya kita apresiasi dengan terbentuknya tim reformasi,” ujarnya

Pembentukan Komite Reformasi Polri dilakukan Presiden sebagai langkah evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap tubuh kepolisian Indonesia.

Tags: Politik Indonesia Reformasi Polri Kebijakan Kepolisian

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan