Dalam rapat Komisi VI DPR RI dan pemerintah membahas revisi Undang-Undang BUMN, suasana penuh canda dan kekocakan terlihat di antara anggota Dewan. Seorang anggota Dewan secara tidak sengaja menyebut anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, sebagai Kepala Badan Pengaturan BUMN.
Peristiwa ini terjadi setelah Kawendra membacakan pandangan fraksinya terkait revisi UU BUMN. Ketua Komisi VI DPR, Anggia Ermarini, menyampaikan pujiannya terhadap penampilan Kawendra, yang memakai jas dan pin serta membaca pandangan tersebut dengan sangat baik. "Baik, terima kasih Pak Kawendra yang sudah pakai jas, pakai pin, dan pembacaannya keren banget, sangat cocok," kata Anggia.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas dan Pribadi Gubernur Kalimantan Barat Terkait Kasus Korupsi Jalan
Perkiraan Jabatan Kawendra Lukistian Sebagai Kepala BP BUMN
Setelah pujian tersebut, anggota Dewan lain mencoba mengomentari posisi Kawendra, dan salah satunya menyebutkan, "Jadi kepala badan." Suasana menjadi lebih riuh dan disertai tawa. Angggia kemudian menyatakan, "Bukan saya yang ngomong ya," untuk menenangkan suasana.
Seperti diketahui, dalam revisi UU BUMN, DPR menyepakati perubahan nama dari Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN, sebagai bagian dari upaya reformasi struktural. Saat membacakan pandangan fraksinya, Kawendra menegaskan bahwa Fraksi Partai Gerindra sejak awal mendukung penuh proses penyusunan revisi UU BUMN ini. Ia menyatakan, fraksinya menyetujui rancangan undang-undang perubahan keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN agar dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kawendra menekankan bahwa revisi ini merupakan langkah penting dan strategis, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyelenggaraan BUMN, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung kemajuan bangsa dan negara di masa depan.
Tags: Politik Indonesia DPR RI Revisi UU BUMN BUMN Kawendra Lukistian