Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terkait dugaan korupsi dalam proyek peningkatan dan pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.
Proses penggeledahan yang berlangsung pada hari Rabu dan Kamis tersebut juga menyasar rumah pribadi Ria Norsan serta rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mencari petunjuk guna mengungkap kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalan di wilayah Mempawah.
“Benar, bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” ujarnya pada Jumat.
Selain penggeledahan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Markas Polda Kalbar, untuk memperkuat proses penyidikan.
Baca juga: Prabowo Melanjutkan Kunjungan ke Belanda Setelah Kanada
Penetapan Tiga Tersangka dan Penggeledahan Massal
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah. Identitas ketiga tersangka tersebut belum diungkapkan secara resmi oleh KPK.
“Dari penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta.
KPK juga melakukan penggeledahan di 16 lokasi berbeda yang tersebar di Kabupaten Mempawah, Sanggau, serta Kota Pontianak. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti elektronik serta dokumen yang diduga terkait kasus.
“Belum dijelaskan secara detail ya untuk lokasi-lokasi mana saja, tetapi ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah,” tambah Tessa.
Penggeledahan ini merupakan langkah terbaru KPK dalam mengumpulkan bukti terkait korupsi pembangunan jalan yang melibatkan pejabat dan pihak swasta di wilayah tersebut, yang diduga merugikan negara secara materiil.
Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus tersebut dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.