Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia harus memperkuat upaya diplomasi internasional dalam mendukung solusi dua negara sebagai jalan menyelesaikan konflik di Palestina. Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan melalui forum-forum global seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
Selain itu, Sukamta menambahkan bahwa kelompok pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas, kini menyambut baik deklarasi PBB terkait solusi dua negara, setelah sebelumnya sempat dipersepsi menolak langkah ini. Ia pun menegaskan bahwa Indonesia perlu aktif mendorong implementasi nyata dari solusi tersebut untuk mencapai kedamaian dan keadilan di kawasan Palestina.
Baca juga: Pengelolaan Dana Haji Capai Rp 20 Triliun, Pentingnya Transparansi
Desakan terhadap Israel dan Komitmen Indonesia
Dalam pernyataannya, Sukamta menegaskan bahwa Indonesia harus tegas mengecam tindakan Israel atas genosida yang berlangsung di Gaza, Palestina. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan hal tersebut dalam sidang Majelis Umum PBB, menegaskan posisi Indonesia terhadap kejahatan kemanusiaan tersebut.
“Kita juga harus tegas mengecam Israel atas kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukum internasional yang dikategorikan sebagai genosida oleh penyelidik PBB,” ujarnya. Sukamta menambahkan, deklarasi solusi dua negara harus segera diikuti langkah konkret oleh komunitas internasional, mengingat deklarasi tersebut hanya akan menjadi simbol tanpa dampak nyata bagi rakyat Palestina yang masih mengalami penjajahan, penindasan, dan genosida.
Baca juga: Kapolri Rotasi Pejabat Strategis di Bareskrim Polri
Langkah Dongkrak Implementasi dan Tuntutan Hamas
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menyoroti setujunya Hamas terhadap solusi dua negara yang menuntut gencatan senjata permanen, penghentian blokade, pertukaran tahanan, penghentian pembangunan pemukiman ilegal, dan penarikan Israel dari Gaza. Ia menegaskan bahwa dunia internasional tidak lagi bisa menutup mata dan harus mulai menjalankan mekanisme nyata dari solusi tersebut.
Sukamta menekankan bahwa saat rakyat Palestina mengalami penderitaan besar di bawah ancaman genosida, deklarasi PBB harus diikuti aksi nyata, termasuk penghentian kejahatan Israel dan pengakuan penuh terhadap kedaulatan Palestina. Ia menegaskan bahwa hal ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan keadilan dan perdamaian.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York menyatakan dukungan Indonesia terhadap solusi dua negara sebagai jalan mengakhiri konflik Israel-Palestina. Ia juga menyerukan pengakhiran kekerasan dan mengecam perlakuan kekerasan terhadap warga sipil di Gaza. Bahkan, Indonesia siap mengirimkan 20.000 pasukan untuk misi perdamaian di wilayah tersebut.
Tags: Palestina DPR Solusi Dua Negara Diplomasi Internasional Kekerasan di Gaza