Menteri Agama RI Nasaruddin Umar saat meresmikan Gereja Bersama di Citra Maja City, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (25/9/2025).

Menag Tanggapi Fenomena 'Tepuk Sakinah' dan Program Positif Kemenag

26 Sep 2025 | Alisha Putri | Berita | Berita Nasional

Menag menanggapi fenomena 'Tepuk Sakinah' yang viral di media sosial. Program ini diyakini dapat membantu membangun keluarga sakinah. Kemenag juga menggelar nikah massal dan berencana menghadirkan kejutan lainnya untuk rumah tangga. Upaya ini bertujuan menurunkan angka perceraian di Indonesia.

Menanggapi tren viral di media sosial, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Kemenag berkomitmen mengembangkan berbagai program positif, termasuk metode Tepuk Sakinah yang diadopsi sebagai prosedur untuk calon pengantin.

Nasaruddin menjelaskan, semua hal yang bersifat positif akan terus dikembangkan, sedangkan hal negatif akan dihilangkan. Ia menyampaikan hal ini saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/9/2025).

Selain Tepuk Sakinah, Kemenag juga menyelenggarakan program nikah massal yang mendapat respons positif dari masyarakat. Menag menegaskan bahwa masih akan ada kejutan lain dari Kementerian Agama untuk mendukung kelanggengan rumah tangga.

"Insya Allah, banyak kejutan-kejutan dari Kementerian Agama kita lakukan untuk kemaslahatan rumah tangga," ujarnya.

Baca juga: Prabowo Sambut Hangat di Belanda, Tingkatkan Kerja Sama Bilateral

Upaya Kemenag untuk Mengurangi Tingkat Perceraian

Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al-Asyhar menyatakan harapannya agar prosedur Tepuk Sakinah dapat turut menekan angka perceraian di Indonesia.

"Oh iya, kalau itu (menekan angka perceraian). Artinya kan bahwa keluarga itu memiliki pemahaman yang utuh terkait dengan bagaimana membangun keluarga sakinah itu dengan menghafalkan pilar itu," katanya di Antara Heritage, Jakarta Pusat, pada Kamis (25/9/2025).

Fenomena Tepuk Sakinah menjadi viral setelah banyak yang menilai bahwa metode ini memudahkan penyampaian materi pranikah dengan cara yang sederhana dan dapat dipahami banyak orang.

Tepuk Sakinah sendiri didasarkan pada lima pilar yang diyakini menjadi fondasi dalam membangun keluarga sakinah, yakni:

1. Zawaj (Berpasangan)

2. Mitsaqan Ghalizan (Janji kokoh)

3. Mu'asyarah Bil Ma'ruf (Saling cinta, hormat, menjaga, dan berbuat baik)

4. Musyawarah

5. Taradhin (Saling ridho)

Dalam praktiknya, pasangan suami istri diharapkan mampu mengingat dan menanamkan komitmen tersebut sebagai dasar dalam menghadapi berbagai permasalahan rumah tangga di kemudian hari.

Tags: Perceraian Tepuk Sakinah Keluarga Sakina Program Kemenag Nikah Massal

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan