Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan membentuk Komite Reformasi Polri pada pertengahan Oktober mendatang. Pembentukan komite ini direncanakan setelah pria asal Indonesia itu kembali dari perjalanan dinas luar negeri.
Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Ia menjelaskan bahwa komite tersebut akan diumumkan paling lambat pertengahan Oktober mengikuti kedatangan Presiden dari luar negeri.
Yusril menambahkan bahwa sejumlah tokoh akan bergabung sebagai anggota dalam Komite Reformasi Polri. Di antara kandidat yang disebutkan adalah dirinya sendiri, serta figur seperti Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie, yang dikenal sebagai pakar hukum tata negara.
Baca juga: Menteri Yusril Umumkan Pembentukan Komite Reformasi Polri
Kerja Sama Antara Komite dan Tim Reformasi Polri
Yusril menegaskan bahwa pemerintah memastikan tidak akan ada tumpang tindih atau benturan antara Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden dan Tim Reformasi Polri yang saat ini dibentuk oleh Kapolri. Ia menyebutkan kedua lembaga ini akan saling mendukung dan bekerja sama.
Dia menjelaskan bahwa Tim Reformasi Polri akan menjalankan fungsi pendukung bagi komite yang dibentuk oleh Presiden. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses evaluasi dan reformasi di tubuh Kepolisian Indonesia.
Baca juga: Ahmad Ali dan Bestari Barus Resmi Gabung PSI Sebelum Pengunduran Diri dari Nasdem
Evaluasi dan Pembaruan Undang-Undang Kepolisian
Salah satu tugas utama dari Komite Reformasi Polri adalah melakukan kajian menyeluruh terhadap Undang-Undang tentang Kepolisian yang saat ini berlaku. Presiden Prabowo memberikan waktu beberapa bulan kepada komite untuk menyelesaikan kajian tersebut.
Yusril menilai bahwa setelah lebih dari dua dekade, sudah saatnya melakukan evaluasi terhadap undang-undang tahun 2002 yang dianggap mungkin sudah tidak relevan lagi dan perlu diperbarui sesuai perkembangan zaman.
Menurutnya, proses review ini penting agar regulasi di bidang kepolisian dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan perkembangan keamanan nasional saat ini.
Tags: pemerintah Indonesia Reformasi Polri Prabowo Subianto Yusril Ihza Mahendra Penguatan Kepolisian