Jakarta - Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyatakan bahwa inisiatif utama reformasi Kepolisian Indonesia akan dipimpin oleh Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan ini disampaikan saat ditanya terkait kehadiran Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bambang menegaskan, yang terpenting adalah keberadaan tim yang dibentuk oleh presiden itu sendiri. "Yang penting, yang utama itu adalah yang dari tim bentukan presiden," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Lebih jauh, Bambang menjelaskan bahwa Komite Reformasi Polri dan Tim Transformasi Reformasi Polri akan bekerja secara sinergis untuk mencapai tujuan reformasi tersebut. "Jadi tim yang reformasi itu, Presiden tetap akan membentuk tim reformasi sehingga kemudian nanti, di dalam tim Polri itu, dia akan membantu kita. Jadi ada sinergi di situ," tuturnya.
Baca juga: Kasus Keracunan Siswa Akibat Program Makan Gratis Meningkat Dramatis
Rencana Kerja dan Batas Waktu Reformasi Kepolisian
Bambang menyebutkan bahwa Komite Reformasi Polri akan bersifat sementara dan berjangka waktu maksimal enam bulan. "Reformasi Polri itu ad hoc, ad hoc. Sekitar enam bulan kalau enggak salah," ujarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat akselerasi transformasi Polri di ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa keberadaan Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk oleh Presiden tidak bertentangan dengan langkah-langkah yang diambil Polri sendiri.
Sigit menjelaskan bahwa pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri merupakan respons cepat terhadap keinginan masyarakat agar Polri melakukan perubahan kebijakan secara cepat. "Justru ini bentuk respons cepat kita terkait dengan apa yang menjadi harapan publik terkait dengan arah yang akan dilaksanakan oleh tim Komite Reformasi bentukan Presiden," katanya saat program Rosi di Kompas TV pada Kamis (25/9/2025) malam.
Sigit melanjutkan, dengan adanya tim tersebut, Polri dapat mempercepat proses koordinasi dan komunikasi saat Kebijakan reformasi resmi dilaksanakan. "Sehingga kemudian pada saat nanti ada hal-hal yang harus segera kita perbaiki, maka kami bisa melakukan akselerasi dengan lebih cepat," ujarnya.
Selain itu, kehadiran Tim Transformasi Reformasi Polri diharapkan dapat memperkuat kesiapan institusi dalam menjalin koordinasi dan komunikasi dengan Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden. "Sehingga pada saatnya nanti komite yang dibentuk Bapak Presiden kemudian bisa berkoordinasi, berkomunikasi, dan tentunya apa yang menjadi kebijakan-kebijakan Komite Reformasi segera bisa kita tindaklanjuti," jelas Sigit.
Tim yang beranggotakan 52 perwira tinggi kepolisian ini dibentuk melalui Surat Perintah Berjumlah Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025 yang ditandatangani pada 17 September 2025. Tim tersebut terdiri dari berbagai tingkat pangkat dan posisi di kepolisian Indonesia.
Tags: Kapolri Polri Reformasi Kepolisian Komite Reformasi Presiden