Kalana Logo
Pemain naturalisasi Timnas Malaysia, Hector Hevel (nomor 13), merayakan gol bersama rekan-rekannya pada laga Kualifikasi Piala Asia 2027 kontra Nepal di Stadion Sultan Ibrahim di Johor pada 25 Maret 2025.

FIFA Berikan Sanksi Tegas untuk Kasus Naturaliasi Malaysia

27 Sep 2025 | Budi Santoso | Olahraga | Sepak Bola | Timnas

FIFA jatuhkan sanksi keras kepada Malaysia dan pemainnya terkaitpelanggaran naturalisasi.

FIFA menjatuhkan sanksi keras kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasi terkait kasus pemalsuan dokumen yang digunakan untuk memperkuat Timnas Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027. Sanksi tersebut diumumkan setelah Komite Disiplin FIFA menyatakan FAM bersalah atas manipulasi dokumen yang memuluskan kelayakan pemain dalam pertandingan melawan Vietnam pada 10 Juni 2025.

Federasi sepak bola Negeri Jiran itu dikenai denda sebesar 350.000 franc Swiss, setara sekitar Rp 7,3 miliar. Sementara tujuh pemain yang terlibat, yakni Gabriel Arrocha, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel, masing-masing didenda 2.000 franc Swiss atau sekitar Rp 42 juta. Selain itu, mereka juga diberikan larangan bertanding selama 12 bulan ke depan.

Baca juga: FIFA jatuhkan sanksi kepada FAM dan pemain naturalisasi Malaysia

Kronologi dan Dampak Hukuman

Kasus ini berawal dari temuan manipulasi dokumen yang digunakan para pemain tersebut untuk memenuhi syarat naturalisasi dan bisa membela Timnas Malaysia di kompetisi resmi. FIFA kini mengalihkan proses peninjauan kelayakan pemain-pemain tersebut ke Tribunal Sepak Bola FIFA untuk peninjauan lebih lanjut. Dampak dari keputusan ini berpotensi mempengaruhi posisi Malaysia di klasemen dan kelanjutan kiprahnya di kompetisi internasional.

Baca juga: FAM Ajukan Banding ke FIFA atas Sanksi Pemain Keturunan

Respon dan Analisis Para Pengamat

Pengamat sepak bola nasional, Kesit B Handoyo, menyatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan FIFA dianggap belum cukup memberikan efek jera. “Saya kira memang sudah sepantasnya sanksi itu diberikan sebagai kesalahan yang dilakukan Malaysia dalam proses naturalisasi pemain timnas Malaysia yang sempat bermain di kualifikasi Piala Asia ketika menghadapi Vietnam,” ujarnya.

Menurut Kesit, hukuman berupa denda tidak cukup efektif karena hanya berupa sanksi finansial yang tidak memberi efek jera signifikan. “Namun kalau yang saya amati apa yang dijatuhkan FIFA belum begitu keras sanksi yang diberikan. Karena hanya berupa denda yang nilainya sekitar 7,5 M lebih kurang jika sebuah federasi melakukan pelanggaran yang begitu berat apalagi terkait dengan naturalisasi pemainnya yang boleh jadi tidak bersinggungan langsung dengan kewarganegaraan dengan Malaysia dari kakek atau nenek, ayah atau ibunya itu kan perlu penelusuran yang dalam sesuai dengan peraturan yang dibuat FIFA,” tegasnya.

Kesit pun mengingatkan bahwa naturalisasi yang tidak sah merusak nilai sportivitas olahraga. “Saya kira sanksinya jangan berupa denda, tapi harus lebih keras lagi, misalnya di-banned tidak boleh mengikuti kegiatan-kegiatan di bawah FIFA selama satu tahun atau tidak diperkenankan mengikuti Kualifikasi Piala Asia berikutnya. Agar mendapatkan efek jera yang dijatuhkan oleh FIFA,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa langkah tegas ini penting sebagai pelajaran bagi negara lain agar tidak mengikuti jejak yang tidak fair play demi meraih prestasi. “Saya pikir ini pelanggaran dari sportivitas. Kan sebenarnya lebih bagus tidak lolos atau kalah terhormat daripada menang tapi meraihnya dengan cara-cara tidak fair play,” imbuhnya.

Kesit pun mengingatkan Indonesia untuk berhati-hati dalam proses naturalisasi pemain. “Ini juga menjadi perhatian khusus untuk Indonesia yang sedang demam melakukan naturalisasi pemain terutama saat menghadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang sebentar lagi memainkan putaran keempat,” ujarnya.

“Tapi kan Indonesia pemain-pemain yang dinaturalisasi adalah pemain yang memiliki darah Indonesia, silsilahnya jelas daripada pemain Malaysia yang notabene merupakan pemain-pemain dari Amerika Latin,” tambahnya.

Kesit menyebutkan bahwa proses naturalisasi pemain Indonesia yang sah dan sesuai dengan regulasi FIFA, yakni pemain yang memiliki darah Indonesia dari kakek, nenek, ayah, atau ibu. “Ya seperti Maarten Paes dulu, neneknya lahir di Indonesia dan menurut persyaratan FIFA itu masih boleh. Tapi kalau pemain lainnya seperti Emil Audero, jelas orang Lombok, atau misalnya Calvin Verdonk, Justin Hubner, Ivar Jenner, Jordi Amat, Ole Romeny, Miliano Jonathans, Joey Pelupessy—silsilahnya jelas dari Indonesia,” jelasnya.

Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh negara di Asia Tenggara agar tetap mematuhi regulasi FIFA dalam proses naturalisasi dan tidak menghalalkan segala cara demi meraih hasil yang tidak sesuai prosedur. “Untuk itu Indonesia jangan sampai melakukan kesalahan dalam naturalisasi,” pungkas Kesit.

Tags: FIFAMalaysiahukumannaturaliasiSepak Bola Asia

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan