Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
BGN diketahui mengajukan permohonan penambahan anggaran sebesar Rp 28 triliun untuk tahun 2025, sementara dana sebesar Rp 71 triliun yang saat ini tersedia belum seluruhnya terserap. Menurut Purbaya, pihaknya akan melakukan monitoring langsung di lapangan dan berencana kembali ke BGN akhir bulan Oktober untuk memastikan realisasi penyerapan anggaran tersebut. "Kalau betul (penyerapan) bisa maksimal, ya kita beri tambahan. Kalau tidak, ya kita potong. Oke, clear ya?" ujarnya di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Jumat.
Baca juga: PPP Gelar Muktamar Internasional dengan Pemilihan Ketum 2025
Evaluasi Penyerapan Anggaran dan Dampaknya
Awalnya, Menkeu mengaku beranggapan bahwa tingkat penyerapan anggaran BGN rendah. Namun, kenyataannya berbeda. Ia menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan BGN memiliki efek pengganda yang signifikan terhadap perekonomian nasional.
Baca juga: Indonesia Salurkan Bantuan Rp 200 Miliar untuk Gaza
Permintaan Anggaran Tambahan dari BGN
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyatakan akan mengajukan permohonan tambahan anggaran dari dana standby yang telah disiapkan Presiden Prabowo Subianto. Ia memastikan bahwa seluruh dana sebesar Rp 71 triliun yang telah ada akan terserap semua.
“Kita tadi berbincang-bincang bahwa kemudian Rp 71 triliun itu insya Allah akan terserap, dan bahkan mungkin kita akan minta tambahan ke Pak Menkeu, untuk dana standby yang sudah disiapkan oleh Pak Presiden,” tutur Dadan usai bertemu Purbaya di Gedung BGN.
Dadan menjelaskan bahwa hasil perhitungan menunjukkan bahwa penambahan anggaran sebesar Rp 50 triliun tidak mungkin diserap sepenuhnya oleh BGN. Oleh karena itu, angka realistis yang dapat diserap adalah sebesar Rp 28 triliun.
“Jadi (anggaran awal) Rp 71 triliun, plus (anggaran tambahan) Rp 28 triliun di tahun ini. Itu yang saya sampaikan ke Pak Menkeu,” tambahnya.
Tags: Badan Gizi Nasional Anggaran Pemerintah ekonomi nasional pusat pengawasan