Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa aplikasi All Indonesia telah menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan keamanan data pribadi pengguna tetap terjaga dengan baik.
Dalam penuturannya di Bandara Soetta, Tangerang, Agus menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kerahasiaan data masyarakat yang menggunakan platform ini, dengan mengingatkan pemilik aplikasi agar turut mengamankan data mereka sendiri.
"Jadi kami selalu mengingatkan kepada masing-masing pemilik platform untuk bisa mengamankan datanya sendiri, kami akan menggandeng BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk menjaga kerahasiaan dari data pribadi itu," ujar Agus pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Agus menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen dalam upaya menjaga keamanan data masyarakat dari kemungkinan kebocoran melalui aplikasi All Indonesia.
"Jadi intinya kita akan sama-sama untuk melakukan upaya penjagaan atas data pribadi yang menjadi privasi masyarakat," katanya.
Baca juga: Ombudsman Temukan 8 Kendala Program Makan Bergizi Gratis
Penggunaan Aplikasi untuk Mempercepat Proses Pemeriksaan
Dengan adanya aplikasi All Indonesia, penumpang hanya perlu mengisi data diri melalui platform digital yang disediakan, sehingga proses pemeriksaan di bandara menjadi lebih cepat dan efisien.
Agus mengimbau penumpang untuk mengisi data di aplikasi sebelum kedatangan, karena hal ini akan mempercepat proses perjalanan. Jika tidak mengisi, pemeriksaan harus dilakukan secara manual di konter, yang memakan waktu lebih lama.
"Kami mengimbau para penumpang untuk mengisi All Indonesia sebelum kedatangan. Tanpa itu, perjalanan akan lebih lama karena pemeriksaan harus dilakukan manual di konter," ujarnya.
Baca juga: Rencana Penyamarataan Masa Tunggu Haji Kontroversial
Kebijakan Wajib Pengisian Data Mulai 1 Oktober 2025
Mulai hari ini, 1 Oktober 2025, seluruh penumpang maupun awak sarana pengangkut yang masuk ke Indonesia diwajibkan mengisi aplikasi All Indonesia.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) maupun wisatawan asing (WNA).
Sistem digital ini digunakan di seluruh bandara internasional, pelabuhan penumpang, hingga Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Aplikasi ini merupakan platform layanan digital yang terintegrasi, hasil kerja sama antara Bea Cukai, Imigrasi, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia.
Melalui aplikasi ini, pengunjung dapat mengisi Electronic Customs Declaration (E-CD) secara online sebelum tiba di Indonesia.
All Indonesia mengintegrasikan layanan deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina dalam satu platform yang dapat diakses melalui web (allindonesia.imigrasi.go.id) maupun aplikasi mobile yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
Aplikasi ini dapat diisi mulai tiga hari sebelum kedatangan untuk memperlancar proses pemeriksaan dan mempercepat kelancaran perjalanan.
Dirancang untuk menyederhanakan prosedur kedatangan, layanan ini bertujuan meningkatkan kenyamanan dan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, aman, serta efisien bagi seluruh pengguna.
Tags: perjalanan Teknologi Keamanan Data Imigrasi Pelayanan Digital