Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Penyusunan Biaya Haji 2026 Diperkirakan Rampung November 2025

1 jam lalu | Alisha Putri | Berita | Berita Nasional

Kementerian Haji dan Umrah menargetkan penetapan BPIH 2026 selesai November 2025. Ini bertujuan guna memberikan kepastian kepada calon jemaah. Menteri Irfan berharap proses dapat mempercepat persiapan hijrah. DPR didorong segera bentuk panja pembahasan biaya haji. Pemerintah dan DPR berharap biaya turun pada tahun mendatang. Biaya haji 2025 sebesar Rp 89,4 juta, sedangkan Bipih Rp 55,4 juta. Penetapan awal sangat penting untuk kelancaran ibadah jemaah Indonesia.

Kementerian Haji dan Umrah menargetkan penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 2026 dapat diputuskan pada bulan November tahun depan. Rencana ini dilaksanakan agar calon jemaah mendapatkan kepastian lebih cepat dan dapat segera melakukan pelunasan biaya.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan, "Kita harapkan mungkin November akan sudah ada putusan tentang BPIH-nya. Sehingga calon jemaah kita bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan akan segera berjalan." Pernyataan ini disampaikan usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Baca juga: Irma Suryani Usulkan Penghapusan Kata Gratis Pada Program Makan Bergizi

Peran DPR dalam Penetapan BPIH dan Upaya Penurunan Biaya

Irfan menambahkan dukungannya terhadap pembentukan panitia kerja (panja) untuk membahas dan menetapkan BPIH 2026 bersama pemerintah. "Tentu kita ingin Panja tentang BPIH segera bisa dibentuk dan segera menetapkan BPIH untuk calon jemaah haji kita," ungkapnya.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebutkan bahwa pemerintah berharap proses pembahasan BPIH bersama DPR dapat menghasilkan penurunan biaya. "Ya pada prinsipnya terkait dengan BPIH, karena sesuai dengan perintah Presiden, kami berharap bisa bareng-bareng bahas dengan DPR itu bisa menurunkan BPIH," ujar Dahnil.

Baca juga: Peringatan Hari Kesaktian Pancasila: Semangat Kebersamaan Dijaga

Perbandingan Biaya Haji 2025 dan Biaya Perjalanan

Untuk referensi, besaran BPIH tahun 2025 atau 1446 Hijriah ditetapkan sebesar Rp 89,4 juta, sesuai hasil kesepakatan antara DPR dan pemerintah. Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah haji 2025 mencapai Rp 55.431.750,78.

Tags: DPR Kementerian Haji dan Umrah Haji biaya haji Panja

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan