Data terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan bahwa sebanyak 6.457 orang mengalami keracunan akibat konsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) per tanggal 30 September 2025. Angka ini dibagi ke dalam tiga wilayah utama di Indonesia, yakni Pulau Sumatera, Pulau Jawa, dan wilayah Indonesia timur.
Wilayah Jawa mencatat jumlah korban keracunan tertinggi, dengan total sebanyak 4.147 orang. Sementara itu, di wilayah Sumatera terdapat 1.307 kasus, dan di wilayah Indonesia timur sebanyak 1.003 kasus. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa jumlah korban di Pulau Jawa meningkat dan termasuk sejumlah kasus di Garut, sekitar 60 orang.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Dadan menjelaskan bahwa banyak satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur dalam program MBG belum memenuhi standar sanitasi air yang sehat. Ia menambahkan bahwa adanya ketidaklayakan sanitasi air di banyak tempat berpotensi memicu kasus keracunan makanan yang menyebabkan kerusakan kesehatan masyarakat dalam dua bulan terakhir.
Contoh kasus di Bandung menunjukkan bahwa meskipun dapur SPPG dinilai tertata baik, namun standar pencucian peralatan makan belum sesuai dengan aturan. Oleh karena itu, BGN telah menginstruksikan agar seluruh SPPG meningkatkan penggunaan alat sterilisasi dan memastikan penggunaan air bersih saat memasak maupun mencuci bahan makanan.
Presiden Prabowo Sebut Keracunan MBG Hanya 0,0017 Persen, Masa Aksi: Kita Bicara Nyawa
Di tempat lain, Dadan menegaskan bahwa penggunaan air galon untuk memasak dan saringan untuk mencuci harus dilakukan secara ketat demi menjaga kebersihan dan mencegah keracunan. Dia juga menyebutkan bahwa kondisi sanitasi di berbagai dapur dalam program MBG perlu perbaikan segera.
Sebelumnya, Ombudsman RI mengungkapkan adanya delapan masalah utama dalam penyelenggaraan program MBG. Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, menjelaskan bahwa hasil kajian lembaga menunjukkan bahwa permasalahan tersebut berpotensi mengurangi kepercayaan publik dan menimbulkan kekecewaan terhadap program.
Yeka menegaskan perlunya langkah perbaikan yang cepat, terukur, dan transparan untuk memastikan keberhasilan program sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi dan menyejahterakan masyarakat Indonesia.
Tags: keracunan makanan program nasional kesehatan masyarakat Sanitasi pangan