Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana didampingi Bupati Bandung Dadang Supriatna saat mengunjungi salah satu dapur SPPG di Kecamatan Pameubgpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/9/2025)

Kebijakan Makanan Ultra-Processed di Program Makan Bergizi Gratis

1 jam lalu | Bryan Aditya | Berita | Berita Nasional

Wakil Ketua Komisi IX DPR mempertanyakan larangan ultra-processed food dalam menu MBG. Kepala BGN menegaskan tidak melarang makanan sehat dan bersih, termasuk susu UHT. Produk UMKM higienis akan diutamakan. Kebijakan ini menjaga keseimbangan antara kesehatan dan pengembangan UMKM.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, mempertanyakan kejelasan mengenai larangan makanan ultra-processed masuk ke dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa proses pengembangan teknologi makanan masih dalam perjalanan panjang dan melibatkan ilmu food technology.

Dadan menjelaskan bahwa teknologi pemrosesan makanan saat ini mampu menghasilkan produk yang higienis dan aman dikonsumsi, meskipun diakui adanya kekhawatiran terkait kandungan bahan tertentu dalam makanan ultra-processed, khususnya gula. Ia mencontohkan susu ultra high temperature (UHT) sebagai salah satu contoh makanan ultra-processed yang cukup baik dan aman dikonsumsi.

Baca juga: Kewarganegaraan Anak WNI Terancam Stateless, Atlet Diprioritaskan

Keputusan terkait konsumsi makanan ultra-processed dalam MBG

Saat rapat di DPR, Charles Honoris menanyakan apakah BGN memiliki komitmen secara spesifik untuk tidak memasukkan ultra-processed food yang tidak sehat ke dalam menu MBG. Dadan menegaskan bahwa, untuk produk makanan yang mengandung banyak gula dan dianggap tidak sehat, pihaknya akan menghindarinya. Namun, makanan ultra-processed yang dinilai sehat dan aman, seperti susu UHT yang rasanya plain, tidak akan dibatasi masuk ke menu MBG.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).

“Untuk beberapa produk yang mengandung banyak gula, kita akan hindarkan. Tetapi untuk beberapa produk yang dapat diterima seperti susu UHT yang rasanya plain, saya kira kita tidak membatasi itu, karena bagaimanapun itu adalah teknologi processing makanan yang baik untuk manusia dan aman bisa dikonsumsi,” ujarnya.

Baca juga: Kasus Keracunan MBG Picu Attention terhadap Pengelolaan Dana

Dukungan terhadap Produk UMKM dan Food Technology

Dadan menegaskan bahwa dalam upaya memajukan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), produk-produk higienis dari UMKM akan lebih diutamakan masuk ke dalam menu MBG. Ia menyatakan, “Kami tentu saja akan mengutamakan produk UMKM dan apalagi kalau diproduksi secara higienis.”

Dengan demikian, kebijakan yang diambil menunjukkan adanya keseimbangan antara memperhatikan aspek kesehatan, mendukung pengembangan UMKM, dan memanfaatkan teknologi pemrosesan makanan yang sudah ada.

Tags: Kesehatan Program Pemerintah UMKM kebijakan makanan food processing

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan