Setelah Muktamar X PPP yang memicu dualisme kepemimpinan, konflik di tubuh partai terus berlanjut dan memuncak di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pada Rabu (1/10/2025), kubu Agus Suparmanto menyerahkan dokumen struktur kepengurusan periode 2025-2030 ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Penyerahan dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal PPP kubu Agus, Taj Yasin Maimoen, yang akrab disapa Gus Yasin.
Gus Yasin menyatakan, “Pada hari ini, jam 4 sore, kami mendaftarkan hasil Muktamar X PPP, ada tujuh berkas yang kami serahkan. Alhamdulillah sudah lengkap semuanya.” Ia menambahkan, penyerahan tersebut menunjukkan pihaknya taat terhadap hukum.
Setelah penyerahan dokumen, Gus Yasin menyerahkan keputusan selanjutnya kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, terkait keabsahan struktur kepemimpinan PPP di bawah Agus Suparmanto.
"Selesai muktamar kami harus menyerahkan hasil-hasilnya dan kita butuh SK dari Menteri Hukum," katanya.
Sementara itu, kubu Muhammad Mardiono juga mengklaim bahwa mereka telah menyerahkan hasil Muktamar X ke Kementerian Hukum pada 29 September 2025. Wakil Sekretaris Jenderal PPP kubu Mardiono, Rapih Herdiansyah, menjelaskan bahwa pengajuan pendaftaran dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapih menegaskan, pengajuan pendaftaran struktur partai politik hasil muktamar hanya bisa dilakukan oleh pengurus lama, yaitu pengurus DPP PPP yang dipimpin Muhammad Mardiono sebagai Plt. Ketua Umum.
“Artinya pengajuan ke Kementerian Hukum hanya bisa dilakukan oleh kepengurusan yang lama, yaitu pengurus DPP PPP yang dipimpin Muhammad Mardiono selaku Plt. Ketua Umum,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Selain itu, Rapih menyatakan bahwa terpilihnya Agus Suparmanto tidak sesuai dengan AD/ART PPP. “Jadi clear, no debat. Pak Agus Suparmanto tidak memenuhi syarat jadi calon ketua umum. Sedangkan Pak Mardiono memenuhi syarat,” tegasnya.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Di sisi lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berharap PPP mampu menyelesaikan dualisme kepemimpinannya secara internal. Hal ini disampaikan saat ditanyai soal pendaftaran struktur kepengurusan PPP dari kedua kubu.
"Saya sih berharap mudah-mudahan bisa itu diselesaikan secara internal gitu," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta. Ia mengaku belum mengetahui apakah kubu Mardiono maupun Agus Suparmanto sudah mendaftar ke Kementerian Hukum.
Supratman menyatakan, pengesahan struktur kepengurusan akan mengacu pada AD/ART PPP dan menunggu hasil dari proses tersebut. “Nanti akan kita lihat saja siapa yang memenuhi sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga,” ujarnya.
Muktamar X PPP yang digelar 27-28 September 2025 kembali memunculkan klaim kemenangan dari kedua kubu. Mardiono, yang menjabat sebagai ketua umum petahana, menegaskan bahwa jagonya terpilih secara aklamasi untuk masa bakti 2025-2030.
“Saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam muktamar ke-10 yang baru saja kami ketuk palunya,” ujar pimpinan sidang Amir Uskara, dalam konferensi pers Sabtu (27/9/2025).
Sementara itu, kubu Agus Suparmanto, mantan Menteri Perdagangan era Presiden Jokowi, menyatakan bahwa Agus juga terpilih secara aklamasi untuk memimpin PPP selama lima tahun ke depan.
Ketua Pimpinan Sidang Paripurna VIII, Qoyum Abdul Jabbar, menyebutkan bahwa Agus dipilih secara aklamasi oleh mayoritas peserta muktamar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.
"Aklamasi Pak Agus Suparmanto merupakan kehendak muktamar dan aspirasi muktamirin yang menentukan keputusan," katanya.
Ketum Terpilih PPP Agus Suparmanto saat memberikan keterangan di acara Tasyakuran Muktamar X PPP, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (28/9/2025)
Sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersitegang saat terjadi kericuhan usai pembukaan Muktamar ke-10 PPP di Jakarta, Sabtu (27/9/2025). Muktamar yang mengambil tema Transformasi PPP untuk Indonesia tersebut diselenggarakan pada 27-29 September 2025 dengan agenda utama pemilihan ketua umum baru periode 2025-2030.