Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).

Kasus Keracunan Menu Makan Bergizi Dinyatakan Bukan Pelanggaran HAM

1 jam lalu | Farrel Santoso | Berita | Berita Nasional

Kasus keracunan menu makan bergizi di Indonesia dipicu oleh kesalahan manusia dan manajemen buruk. Pemerintah turun memantau langsung. Data keracunan mencapai ribuan orang. Penyebab utama termasuk sanitasi air yang tidak memadai di dapur. Presiden meminta perbaikan standar kebersihan. Kasus ini tidak termasuk pelanggaran hak asasi manusia. Penegakan dilakukan melalui peningkatan administrasi dan manajemen. Inspeksi dilakukan di 33 wilayah. Pelaporan dari Badan Gizi Nasional menyebutkan jumlah korban terbanyak di Pulau Jawa. Banyak dapur masih belum memiliki fasilitas sanitasi air yang baik.

Kasus keracunan pada Menu Makan Bergizi (MBG) di Jakarta dinilai tetap bisa disebabkan oleh kesalahan manusia dalam proses memasak. Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyatakan bahwa insiden tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran HAM.

Menurut Pigai, jika terjadi keracunan akibat kurangnya keterampilan memasak atau makanan yang sudah basi di sebuah sekolah atau tempat tertentu, hal tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Ia menegaskan bahwa kemungkinan besar faktor yang menyebabkan keracunan adalah human error, khususnya kesalahan dalam proses memasak.

Pigai mengungkapkan bahwa penyebab utama dari permasalahan ini berkaitan dengan aspek administrasi dan manajemen yang tidak berjalan optimal. Ia menambahkan bahwa hal tersebut, dalam konteks hak asasi manusia, lebih pada upaya perbaikan terhadap sistem yang ada daripada pidana terhadap individu.

Kelompok kerja dari Kementerian Hak Asasi Manusia telah melakukan kunjungan ke 33 wilayah di Indonesia untuk memantau langsung pelaksanaan program MBG. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan pangan terpenuhi dan kondisi nyata di lapangan sesuai dengan standar yang diharapkan.

Para siswa yang mengalami mual, muntah dan pusing diduga akibat keracunan MBG terbaring lemas mendapatkan perawatan di Puskesmas Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.Para siswa yang mengalami mual, muntah dan pusing diduga akibat keracunan MBG terbaring lemas mendapatkan perawatan di Puskesmas Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa sebanyak 6.457 orang mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG hingga 30 September 2025. Data tersebut dibagi menjadi tiga wilayah utama, yaitu Sumatera, Jawa, dan Indonesia bagian timur.

Dari total korban, wilayah Jawa menanggung jumlah terbesar, yaitu sebanyak 4.147 orang. Sedangkan di wilayah pertama, Gangguan pencernaan dilaporkan menimpa 1.307 orang, dan di wilayah timur sebanyak 1.003 orang. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa sebagian besar dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah belum memiliki fasilitas sanitasi air yang memadai.

Dalam upaya mencegah kejadian serupa, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar seluruh SPPG dilengkapi dengan alat sterilisasi dan menjaga standar kebersihan air serta perlengkapan lainnya. Dadan mencontohkan bahwa di Bandung, meski dapur sudah tertata rapi, standar pencucian alat makan belum memenuhi ketentuan karena kondisi sanitasi air yang buruk.

Untuk mengatasi masalah ini, BGN telah menginstruksikan agar penggunaan air galon diterapkan dalam proses memasak, dan air cucian harus disaring terlebih dahulu untuk memastikan kebersihan. Langkah ini diambil guna menghindari potensi keracunan makanan yang terjadi dalam dua bulan terakhir di berbagai daerah.

Tags: keracunan makanan kesehatan masyarakat Pangan Nasional Manajemen Dapur Pengawasan Lapangan

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan