Menteri HAM Natalius Pigai saat ditemui di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9/2025).

Kasus Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis Ditegaskan Bukan Pelanggaran HAM

1 jam lalu | Farrel Santoso | Berita | Berita Nasional

Kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis tidak memenuhi unsur pelanggaran HAM. Pigai menyatakan pelanggaran HAM terjadi jika keracunan sengaja dibiarkan dan direncanakan. Penyebab utama adalah masalah administrasi dan manajemen. Petugas dari Kementerian HAM turun ke lapangan memantau pelaksanaan program. Lebih dari 6.457 orang terdampak keracunan hingga akhir September 2025. Keracunan paling banyak dialami oleh SPPG yang baru berjalan, karena SDM yang belum cukup jam terbang.

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan bahwa insiden keracunan massal dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memenuhi unsur pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Menurut Pigai, pelanggaran HAM baru dapat dikategorikan terjadi jika keracunan tersebut sengaja diabaikan dan direncanakan. "Misalnya satu tempat, satu sekolah, yang masaknya mungkin salah karena kurang terampil, mungkin basi makanannya, kan itu tidak bisa dijadikan sebagai pelanggar HAM lah. Bisa saja karena human error, kan, kesalahan masak," ujarnya di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Rabu (1/9/2025).

Permasalahan Administrasi Bukan Pelanggaran HAM

Pigai menjelaskan bahwa penyebab utama dari kasus keracunan berasal dari permasalahan dalam fungsi administrasi dan manajemen. Ia menegaskan bahwa kedua hal tersebut masih jauh dari konteks hak asasi manusia yang melekat pada individu.

"Kesalahan dan kelalaian administrasi dan manajemen itu jauh dari aspek hak asasi manusia. Karena administrasi dan manajemen itu dalam konteks HAM adalah meminta perbaikan. Kan administrasi dan manajemen tidak bisa dipidana," terang Pigai.

Baca juga: Pengacara Ajukan Peninjauan Kembali Kasus ASABRI Adam Damiri

Upaya Kementerian HAM Terjun ke Lapangan

Pigai mengungkapkan bahwa Kementerian HAM telah mengerahkan tim ke 33 kantor wilayah untuk memantau langsung pelaksanaan MBG di berbagai daerah. "Hampir 33 lebih kanwil Kemenham turun untuk melihat langsung dalam rangka memastikan adanya pemenuhan kebutuhan pangan dan akselerasi serta kondisi-kondisi real yang ada di lapangan terkait dengan program," tambahnya.

Baca juga: Petugas Dapur Makan Bergizi Gratis diakui Pejuang Nasional

Jumlah Korban Keracunan Sebesar 6.457 Orang

Pelaksanaan program MBG kembali menjadi perhatian setelah diketahui telah menyebabkan keracunan pada ribuan orang. Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana mengungkapkan, jumlah korban keracunan hingga 30 September 2025 mencapai lebih dari 6.457 orang.

“Data menunjukkan bahwa kasus banyak dialami oleh SPPG yang baru beroperasi karena SDM masih membutuhkan jam terbang," kata Dadan melalui siaran pers hari ini.

Tags: keracunan massal Hak Asasi Manusia program makanan bergizi administrasi dan manajemen kementerian HAM

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan