Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, saat menghadiri upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2025).

Sikap Hormat Puan Maharani Saat Upacara Kenegaraan dan Kontroversinya

1 jam lalu | Farrel Santoso | Berita | Berita Nasional

Puan Maharani menuai perhatian saat sikap hormatnya di dua momen kenegaraan. Di Hari Kesaktian Pancasila, ia memberi hormat sesuai aturan. Saat pelantikan, sikapnya menimbulkan tanda tanya. Sikap hormat sipil tidak harus dengan gerakan militer. Akademisi menyatakan, Presiden Soekarno dan Bung Hatta juga pernah berdiri hormat tanpa gerakan tangan. Sikap ini tetap sesuai UU dan norma sipil.

Puan Maharani, Ketua DPR RI, menuai perhatian publik terkait sikapnya saat dua momen penting kenegaraan. Gestur dan tindakan politiknya saat upacara Hari Kesaktian Pancasila dan pelantikan menteri menjadi sorotan setelah videonya beredar luas di media sosial.

Sikap Puan Maharani saat Hari Kesaktian Pancasila

Pada upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2025), Puan tampak memberi hormat kepada Bendera Merah Putih yang dikibarkan. Gestur tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat 1 dan 2 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Pasal itu menyatakan, sesuai aturan, setiap orang yang hadir saat pengibaran atau penurunan bendera harus memberi hormat dengan berdiri tegak dan khidmat, menghadapkan muka ke arah bendera sampai kegiatan selesai. Selain itu, penghormatan ini dapat diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Baca juga: Kasus Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis Ditegaskan Bukan Pelanggaran HAM

Kontroversi saat Prosesi Pelantikan Menteri

Peristiwa lain yang mencuat adalah saat pelantikan menteri dan wakil menteri pada 17 September 2025. Saat itu, prosesi dilakukan tanpa pengibaran Bendera Merah Putih. Video yang beredar di YouTube Sekretariat Presiden menunjukkan Puan berdiri tegak dengan sikap hormat tanpa mengangkat tangan saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Tindakan ini menimbulkan berbagai tanggapan publik, ada yang mempertanyakan dan menilai sebagai tindakan tidak sesuai.

Meskipun begitu, berdasarkan Pasal 62 UU Nomor 24 Tahun 2009, sikap Puan tetap dianggap sesuai aturan. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang hadir saat lagu kebangsaan dikumandangkan harus berdiri tegak dan menunjukkan sikap hormat. Dalam konteks sipil, sikap hormat ini tidak diharuskan melakukan gerakan tangan secara militer, melainkan cukup dengan berdiri tegak, meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan tangan, ibu jari menghadap ke depan dan merapat ke paha, serta melihat ke arah depan.

Baca juga: Dualisme Kepemimpinan PPP Akibat Muktamar Kontroversial

Perspektif dan Penegasan Ahli

Anggota Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TNI AD TB Hasanuddin, menyatakan bahwa sikap Puan Maharani sudah tepat. Ia menegaskan, "Penghormatan harus angkat tangan kalau pakai penutup kepala," dalam klarifikasinya pada hari itu. Di sisi lain, dosen Pendidikan Kewarganegaraan dari Universitas Negeri Yogyakarta, Budi Mulyono, mengingatkan bahwa sikap hormat tanpa gerakan tangan juga pernah dilakukan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta saat awal kemerdekaan. Dokumentasi sejarah menunjukkan keduanya berdiri tegak saat lagu Indonesia Raya, meskipun tidak selalu memberi hormat tangan secara militer.

Budi menjelaskan, Presiden Soekarno terkadang memberi hormat dengan gaya militer, sedangkan Bung Hatta menunjukkan sikap hormat tegak berdiri tanpa gerakan tangan. Ia menambahkan, pemberian hormat dengan tangan di pelipis merupakan gaya militer yang kemudian diadopsi oleh unsur sipil saat lagu kebangsaan dinyanyikan. Ia menekankan, dalam kegiatan sipil, cukup dengan berdiri tegak sesuai aturan UU tanpa harus menampilkan gestur militer. "Ada yang mengatakan kalau hormat militer itu dalam posisi yang lebih tinggi karena instansi militer menempatkan gestur tersebut sebagai kehormatan yang lebih tinggi. Tetapi untuk kegiatan-kegiatan sipil, saya kira tidak ada yang lebih tinggi di antara keduanya," ujarnya.

Tags: politik Pancasila upacara kenegaraan sikap nasional

Artikel Terkait
Berita
Olahraga
Hiburan